• 2 November 2024

Gugus Tugas Covid-19 Lampung Akan Tambah 6.480 Rapid Test

 Gugus Tugas Covid-19 Lampung Akan Tambah 6.480 Rapid Test

BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan pers rilis mengenai perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung. Salah satu yang disampaikan terkait pembatasan penyebrangan melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pembatasan penyeberangan mulai berlaku. Nunik sapaan akrab Chusnunia mengatakan, pembatasan penyeberangan ini berlaku bagi penyebrangan penumpang baik yang pejalan kaki, kendaraan roda dua, dan kendaraan berpenumpang lainnya.

“Mulai 27 April smpai 31 mei perlintasan Bakauheni-Merak tidak melayani penyeberangan bagi pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan pribadi, kendaraan umum angkutan orang, mini bus dan bus. Penyeberangan pengangkutan tetap dilakukan untuk menyeberangkan logistik atau kebutuhan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintah dan petugas penanganan Covid-19, pemadam kebakaran, ambulance dan mobil jenazah,” beber Nunik saat diwawancarai di Posko Penanganan Covid-19 di Balai Keratun Provinsi Lampung.

Ditempat berbeda, Anggota Satuan Gugus Tugas Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Kombes Pol. Drs. Zahwani Pandra Arsyad, dalam siaran pers di Posko Terpadu Covid-19, Minggu (26/4/2020), menjelaskan, Gugus Tugas akan menambah 6.480 stok alat Rapid Test yang akan digunakan di titik pintu masuk di berbagai lokasi di Lampung.

Pengadaan Rapid Test juga disampaikan oleh jubir penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes. Menurut Kadiskes Lampung, pengadaan rapid test makin cepat semakin bagus sehingga bisa didistribusikan.

Kombes Pol Pandra menjelaskan, alat Rapid Test akan digunanakan untuk mendeteksi dini di titik-titik di Lampung. Termasuk di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, lalu dari Sumatera Selatan di Way Kanan dan Mesuji. Kemudian di Pesisir Barat dan sejumlah titik di Lampung.

Melihat grafis perkembangan Covid-19 di Lampung, Zahwani menilai ada trand peningkatan. Namun hingga saat ini Provinsi Lampung masih zina hijau. Karena itu, Kombes Pol Pandra menghimbau dan minta kerjasama masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat menerapkan Social Distancing, Physical Distancing atau jaga jarak, di rumahaja, tundamudik dan pakaimasker

Dengan menjaga diri, kita akan menjaga keluarga kita dan masyarakat. “Sekali lagi, kami berharap kepada masyarakat, menggunakan masker, jaga jarak, tetap di rumah saja,” tandas Kombes Pol Pandra.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pandra juga menyampaikan update Covid-19 di Provinsi Lampung tanggal 26 April 2020.

Provinsi Lampung, Minggu (26/4/2020), jumlah pasien positif Covid-19 bertambah empat orang, sehingga total 42 orang dari sebelumnys 38 orang. Rinciannya: 27 dalam perawatan, 10 sembuh dan lima meninggal.

Begitu juga dengan pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami peningkatan kasus. Saat ini jumlah PDP mencapai 71 orang: 22 dalam perawatan, 37 dinyatakan negatif dan 12 orang meninggal. (Rls /Kominfo tik Prov Lamoung/W9-jam)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply