H. Nanang Ermanto Terima Kunjungan Dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung
Volume Kurang, Pengadaan Bahan/Material Bronjong Sakti Jaya Diduga Tidak Sesuai Kontrak

Suaralampung — Pengadaan Bahan/Material Bronjong Sakti Jaya Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang di menangkan oleh CV Pawaka Jaya dengan Pagu Anggaran Sekitar Rp. 843.635.298 diduga tidak sesuai Kontrak.

Pasalnya, bahan /material yang di Suplai perusahaan penyedia kelapangan bukanlah bahan/material batu belah jadi, melainkan batu bulat yang selanjutnya dipecah dilapangan sehingga menghasilkan bahan material batu dengan diameter bervariasi, sehingga bahan/material batu pecahan kecil terpasang di khawatirkan lolos dari celah lubang Bronjong

Sedangkan, Pengadaan bahan/material untuk tanah timbunan, menggunakan tanah galian yang di peroleh dari lahan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan, sedangkan hasil pelaksanaan pekerjaan bronjong didapati sekitar 144 unit bronjong tergelar, dengan rincian 1 Bronjong dengan panjang 2 M, lebar 1 M dan tinggi 50 cm. Sedangkan hasil bahan material tanah timbunan di temukan dengan tinggi 500cm, Panjang 41 M, lebar-+6 M.
Kalau dihitung kubikasi bahan material batu belah yang terpasang di lokasi pekerjaan hanya 144 M3 saja, sehingga pengadaan Bahan Material Bronjong Sakti Jaya diduga tidak sesuai dengan Kontrak.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh media pada APBD Perubahan tahun 2022 Dinas PUPR Tubaba menganggarkan Dana sebesar Rp.843.635.298 yang di pusatkan untuk Pengadaan Bahan Material Bronjong Sakti Jaya, yang di menangkan oleh CV Pawaka Jaya dengan Rincian Kontrak;
Bahan Tanah Timbunan, volume kontrak 1901 M3, Cerucuk Dolken diameter 8-10cm, volume kontrak 268 M, Kawat bronjong dengan kawat dilapisi galvanis, volume kontrak 6000 kg, Batu Belah volume kontrak 460 M3.
Jadi dapat dipastikan volume batu belah yang diadakan pihak rekanan dengan volume 144 M3 sangat jauh berbeda dengan volume dalam kontrak yaitu 460 M3, sehingga indikasi kerugian negaran pada pengadaan bahan material pada pekerjaan bronjong tersebut dapat terjadi.
Kepala Tiyuh Sakti Jaya mengaku,
pelaksanaan pekerjaan Bronjong Tiyuh Sakti Jaya hanya terpusat di satu titik lokasi Pekerjaan saja tepatnya di rk.4 tiyuh setempat,”Cuma di situ saja kalau pekerjaan Bronjong yang dari Dinas PU. Tepatnya di RK 4 Tiyuh Sakti Jaya
“Cuma satu tempat satu titik, yang di RK 4″Kata Ihwanudin.
Ihwanudin mengatakan merasa kebingungan dengan hasil pekerjaan tersebut sebab Bronjong tersebut terisi dengan batu campuran sehingga dikhawatirkan kualitas dari pekerjaan tersebut tidak dapat bertahan lama.
“Penilaian saya kenapa yang besar besar di kasih batu yang kecil-kecil, kalau ini kemasukan tanah kena air slup iya kan bisa lolos, kalau saya menilai cuma itu kenapa dikasih batu yang kecil-kecil “beber dia
Ketika dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan kekurangan volume pada pelaksanaan pembangunan Bronjong tersebut, ihwanudin mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa di karenakan pelaksanaan pekerjaan tersebut merupakan Swakelola yang di lakukan sendiri oleh Pihak Dinas PUPR Tubaba.
“Karena itu Swakelola PU, ya secara kualitas inginya yang standar, maunya yang bagus, yang tahan dan kuat “Tuturnya.
Menurut Ihwanudin, Dugaan adanya kekurangan volume pada pelaksanaan pekerjaan Bronjong Sakti Jaya Bisa berdampak pada hasil pekerjaan yang di khawatirkan tidak bisa bertahan lama.
“yang jelas kalau secara kualitas kan, kurang nya volume itu yang jelas ada kekurangan kekuatan ataupun nantinya bisa jadi longsor kembali, kalau saya yang jelas tidak ada hak untuk itu karena itu pekerjaan PU, karena itu pekerjaan PU ada yang audit sendiri
“Beber dia.
Terpisah, Wanto Masyarakat Tiyuh Sakti Jaya berharap, secara kualitas pekerjaan tersebut dapat maksimal.
“Harapan masyarakat maunya pekerjaan yang berkualitas, cuma kita bisa apa kalau itu yang di pasang”Kata dia.
Hingga berita ini diterbitkan, CV Pawaka Jaya, Kadis PUPR dan PPK Bina Marga Dinas PUPR Tubaba Belum Berhasil dimintai keterangan. (Medi)