Wakil Gubernur Lampung Lantik Komisioner KI Periode 2020 – 2024

 Wakil Gubernur Lampung Lantik Komisioner KI Periode 2020 – 2024

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode tahun 2020-2024, Kamis (27/02) pagi, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.

Adapun 5 Komisioner KI yang dilantik yakni : Ahmad Alwi Siregar, Dery Hendryan, Erizal, Muhammad Fuad, dan Syamsurrizal. Pelantikan kelima anggota KI tersebut sesuai dengan Penetapan DPRD Provinsi Lampung atas hasil pelaksanaan proses seleksi Anggota KI Nomor: 160/231/III.01/2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Chusnunia Chalim berpesan kepada Komisioner KI terpilih untuk dapat meningkatkan peran aktif dalam membumikan keterbukaan informasi publik secara faktual. Chusnunia juga berpesan agar KI dapat menjalin hubungan serta kerjasama yang baik dengan semua instansi, baik pemerintah maupun non pemerintah.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Komisioner KI yang baru saja dilantik, pesan saya semoga KI dapat meningkatkan peran aktif dalam membumikan keterbukaan informasi publik dan menjalin hubungan dengan semua instansi, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, sederhana, dan transparan sesuai dengan visi misi Rakyat Lampung Berjaya,” paparnya.

Selain hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung juga meminta agar Komisioner KI yang baru dilantik dapat menguasai dan memahami secara komprehensif isi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), termasuk peraturan pelaksanaannya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2010 Tanggal 20 Agustus 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008. Karena fungsi, kedudukan, susunan, tugas, wewenang, dan pertanggungjawaban Komisi Informasi, semuanya tertera jelas dalam UU tersebut.

Menurut Chusnunia, dalam era reformasi, era globalisasi, dan era revolusi industri 4.0, Komisi Informasi berperan penting dan strategis dalam upaya mewujudkan terciptanya pelayanan prima di bidang informasi, baik yang berbentuk data maupun informasi-informasi yang dibutuhkan publik.

“Oleh karena itu, saya minta agar aparatur yang ditugaskan dalam membantu kinerja Komisi Informasi benar-benar memiliki bekal pengetahuan serta pengalaman yang cukup di bidang pengelolaan Komunikasi dan Informasi,” tegasnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Ir. A Chrisna Putra, NR., M.EP., Inspektur Adi Erlansyah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, anggota Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten serta Kadis, Kaban, Karo dan Kasatker di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga