• 13 Agustus 2025

Ketua IKAM Lampung Selatan Soroti Kios Nakal, di Kecamatan Candipuro, Ruli : Segera Usut Tuntas Ini Keluhan Petani

 Ketua IKAM Lampung Selatan Soroti Kios Nakal, di Kecamatan Candipuro, Ruli : Segera Usut Tuntas Ini Keluhan Petani

LAMPUNG SELATAN, – Penjualan pupuk subsidi di Atas Harga Eceran (HET) oleh oknum kios nakal Sumber Rezeki di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro sontak menjadi sorotan ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Kemuakhian Masyarakat Lampung Selatan (IKAM).

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Ruli Hadi Putra selaku ketua IKAM di Bumi Khagom Mufaka saat di wawancarai mengatakan pupuk subsidi menjadi alternatif petani untuk mendorong program swasembada pangan.

“Pupuk subsidi salah satu program pemerintah dalam menyongsong ketahanan pangan, jadi saya menyayangkan kalo di salah satu kios di Desa Sinar Palembang itu menjual pupuk di atas HET,” ucapnya Jumat (11/7/2025).

Ketua IKAM Lampung Selatan juga menyampaikan bahwa bantuan pupuk subsidi sudah di atur dalam Pasal 2 undang-undang no 20 tahun 2001, sanksi penjara hingga 20 tahun denda maksimal Rp1 miliar, kewajiban mengembalikan selisih harga kepada petani yang dirugikan.

“Semua sudah ada aturannya, terkait ada oknum kios Sumber Rezeki di Desa Sinar Palembang yang menjual pupuk subsidi di atas HET saya menekankan pihak terkait segera ambil langkah tegas karena ini menjadi keluhan petan,” tegas Ruli yang juga merupakan salah satu aktivitas di Lampung Selatan ini.

Lebih lanjut, Ruli berharap pihak-pihak terkait dapat terus berkolaborasi dalam mengungkap mafia-mafia pupuk subsidi di bumi Khagom Mufakat.

Diberitakan sebelumnya, Penjualan pupuk subsidi ke petani dengan harga sesuai peraturan pemerintah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sangatlah membantu untuk para petani. Namun, berbeda dengan nasip petani di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Rabu (10/7/2025).

Pasalnya, petani di Desa Sinar Palembang harus menderita selama bertahun-tahun dampak dari oknum kios yang menjual harga pupuk subsidi di atas HET.

Berdasarkan informasi yang di himpun dari sejumlah Kelompok Tani (Poktan) yang disampaikan oleh Jurnalis Suaralampung.com penebusan pupuk di salah satu kios pupuk Sumber Rezeki yang berlebel subsidi pemerintah itu, petani di haruskan menebus sepasang pupuk Ponska dan Urea sebesar Rp.280.000 jauh perbandingan dari HET Rp.227.500. (Red).

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply