BUMD Lampung Selatan Maju: Terobosan Baru ataukah Lagu Lama, Kaset Baru?
Oplus_131072
LAMPUNG SELATAN, 11 Maret 2026 – BUMD Lampung Selatan Maju, perusahaan yang diharapkan menjadi “mesin usaha berplat merah” untuk meningkatkan ekonomi daerah, kini menghadapi sorotan publik terkait produk berasnya, PULON. Setelah mengalami skandal korupsi, perusahaan ini dijalankan oleh tim manajerial baru dengan harapan bertransformasi ke arah bisnis yang lebih positif. Namun, banyak kalangan menilai bahwa tidak terdapat terobosan baru dalam model bisnis yang dijalankan.
Pertanyaan publik tentang sumber beras, kemitraan dengan petani, dan proses penggilingan serta pengemasan masih belum terjawab. Masyarakat ingin tahu apakah BUMD memiliki pabrik penggilingan sendiri yang sudah memenuhi ketentuan perizinan, ataukah beras tersebut dibeli dari perusahaan swasta maupun dari BULOG.
Perdagangan beras diatur dengan regulasi yang sangat ketat, mulai dari jenis padi yang ditanam, kemitraan dengan petani, hingga proses penggilingan dan pengemasan yang harus memiliki izin lengkap. Pelanggaran dapat berujung pada temuan hukum dan pelanggaran akibat pertanyaan publik tentang asal usul produk.
Direktur Utama BUMD Lampung Selatan Maju belum memberikan penjelasan yang memuaskan terkait polemik beras PULON. Apakah BUMD Lampung Selatan Maju dapat menjawab pertanyaan publik dan membuktikan bahwa produk berasnya, PULON, merupakan terobosan baru yang positif bagi ekonomi daerah?.(Rhp)

