• 13 Maret 2026

DPD GRANAT Provinsi Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Emas ilegal oleh Polda Lampung

 DPD GRANAT Provinsi Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Emas ilegal oleh Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG — DPD GRANAT Provinsi Lampung mengapresiasi Kapolda Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten atas langkah tegas dan profesional dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan pada Minggu (8/3).

Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. TONY EKA CANDRA mengatakan langkah tegas aparat Kepolisian dan Pangdam XXI/Radin Inten melakukan penutupan lokasi tambang emas ilegal yang berlokasi di Waykanan merupakan langkah penting dalam upaya pengamanan aset negara serta untuk menjaga lingkungan dan aktifitas tambang diluar prosedur.

Tony Eka Candra menyebut, keberhasilan ini merupakan kerja keras dari Kepolisian Daerah Lampung yang bekerja sama dengan TNI.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pak kapolda beserta jajaran yang telah berhasil membongkar tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta merugikan negara, kata tony pada kamis, 12 Maret 2026”.

H. Tony Eka Candra yang juga Ketua PD VIII KB FKPPI Lampung, Ketua Umum Pengprov BKC Lampung, Bendahara DPD Golkar Lampung, Wk. Ketua 1 ICMI Orwil Lampung, dan Ketua Organda Bandar Lampung ini berharap keberhasilan oleh Polda Lampung bisa menjadi momentum untuk menegakkan hukum terhadap tambang-tambang ilegal yang lain.
“Tambang ilegal ini harus ditertibkan demi menjaga kelangsungan ekologis kita. Sehingga ini menjadi momentum yang baik bagi kepolisian polda lampung untuk menindak yang lain, harapnya.

Banyak pihak menduga ada keterlibatan jaringan dan pemodal dalam kasus ini. Sehingga ia berharap jangan hanya pekerjanya saja yang ditangkap melainkan penyuplai modal dalam kasus ini, “tutupnya.(Rls)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply