• 19 Desember 2025

Sita Ratusan Juta di Dinkes Lampung Tengah, DPP KAMPUD Apresiasi KPK: Bukti Transaksi Jelas Usut Tuntas

 Sita Ratusan Juta di Dinkes Lampung Tengah, DPP KAMPUD Apresiasi KPK: Bukti Transaksi Jelas Usut Tuntas

LAMPUNG TENGAH, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (17/12/2025). Dalam operasi penindakan ini, penyidik tidak hanya menyita tumpukan dokumen proyek, tetapi juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Barang bukti uang ratusan juta tersebut disinyalir kuat merupakan bagian dari aliran suap dan gratifikasi dalam kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.

Penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyidikan yang dilakukan secara maraton oleh penyidik KPK. Sehari sebelumnya, Selasa (16/12/2025), tim penyidik KPK telah menyisir tiga lokasi penting lainnya, yaitu Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati, dan Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah. Upaya paksa ini dilakukan secara beruntun untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan pengondisian proyek di lingkungan Pemkab setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut di Jakarta.

“Hari ini tim masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Dinas Kesehatan. Selain menyita dokumen, tim mengamankan uang ratusan juta rupiah,” jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMDUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H menilai bahwa keberadaan uang tunai di lokasi dinas sangat signifikan bagi proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi.

Menurut Seno sapaan akrabnya, temuan fisik tersebut menyederhanakan pembuktian unsur pidana yang biasanya rumit.

“Ditemukannya uang tunai di kantor pemerintah bukan lagi sekedar indikasi tipikor secara administratif, melainkan bukti petunjuk kuat adanya praktik suap yang bersifat transaksional atau cash and carry di birokrasi tersebut,” ujar Seno Aji yang memiliki latar belakang keilmuan hukum dan sosial.

Lebih lanjut, Seno Aji menjelaskan bahwa bukti tersebut akan memudahkan penyidik mengkaitkan peran pemberi dan penerima suap. Dalam konteks hukum pembuktian, uang tunai tersebut memperkuat unsur “menerima hadiah atau janji”.

“Tantangan penyidik selanjutnya adalah menelusuri rantai komando, apakah uang ini inisiatif kepala dinas atau perintah langsung Bupati, maka sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi kepada tim penyidik KPK RI dan memintanya untuk mengusut tuntas secara maraton “, pungkas Seno Aji.

Untuk diketahui, Kasus ini bermula dari dugaan praktik “ijon” proyek yang sistematis. Bupati Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek kepada para kontraktor sejak dilantik pada Februari 2025. Modus ini melibatkan pengaturan pemenang tender agar jatuh ke tangan rekanan yang memiliki afiliasi dengan keluarga atau tim sukses Bupati.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan aturan umum undang-undang tersebut, pejabat negara dilarang keras menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan kewajibannya. Jika terbukti melanggar, pelaku diancam dengan pidana penjara, denda, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.

KPK menduga uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ardito, salah satunya untuk melunasi utang biaya kampanye pilkada sebesar Rp 5,25 miliar. Uang diterima melalui perantara orang kepercayaannya, termasuk adiknya sendiri, Ranu Hari Prasetyo, dan anggota DPRD Riki Hendra Saputra.

Hingga berita ini diturunkan, KPK telah menahan lima orang tersangka, yakni Ardito Wijaya (Bupati), Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD), Ranu Hari Prasetyo (Adik Bupati), Anton Wibowo (Plt. Kepala Bapenda), dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Pihak Swasta).

Proses penyidikan dipastikan masih terus berjalan. KPK menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana ke dinas-dinas lainnya. Dokumen dan uang tunai yang disita kini tengah dianalisis tim forensik KPK sebagai bagian kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply