• 22 April 2026

Gizi Gratis Jangan Jadi Bencana: Kasus Apel Busuk SPPG Merbau Mataram Cermin Lemahnya Pengawasan

 Gizi Gratis Jangan Jadi Bencana: Kasus Apel Busuk SPPG Merbau Mataram Cermin Lemahnya Pengawasan

LAMPUNG SELATAN – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Merbau Mataram di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, mengeluhkan kualitas Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima.

Keluhan mencuat setelah KPM kategori B3 menerima buah apel yang sudah membusuk pada penyaluran hari Senin (20/4/2026). Padahal, menurut keterangan KPM, apel tersebut merupakan jatah konsumsi untuk hari Selasa.

“Kecewa lah, Mas. Katanya apel untuk jatah hari Selasa, tapi saat diberikan hari Senin buahnya sudah membusuk dan tidak layak dikonsumsi. Katanya setiap dapur punya ahli gizi, ada kepala dapur, tapi kok buah busuk seperti ini tetap diberikan kepada kami,” ujar salah satu KPM yang enggan disebut namanya, Senin (20/4/2026).

Adapun paket MBG B3 yang disalurkan pada hari Senin untuk jatah tiga hari terdiri dari: menu basah 1 ompreng untuk hari Senin, buah apel untuk hari Selasa, dan susu untuk hari Rabu.

Selain kualitas buah, KPM juga mempertanyakan transparansi harga.

Menurut mereka, nilai menu yang diterima diduga jauh di bawah standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Pihak dapur SPPG disebut belum mencantumkan daftar harga tiap item menu sesuai ketentuan BGN.

“Menurut perhitungan kami, kesesuaian harga menu yang diberikan jauh di bawah nilai yang sudah ditentukan BGN. Sampai hari ini pihak SPPG juga tidak mencantumkan harga dari setiap item menu,” tambahnya.

Dapur SPPG Merbau Mataram Desa Mekar Jaya dikelola oleh Yayasan Gempita Global Mandiri dan beralamat di Dusun Cimanuk RT 003/RW 006, Desa Mekar Jaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPPG Merbau Mataram Desa Mekar Jaya, Devin (25), menyatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan maksimal terhadap makanan sebelum didistribusikan ke KPM.

“Sebenarnya kami sudah melakukan pengawasan maksimal terhadap jenis makanan yang akan didistribusikan kepada KPM,” ujar Devin saat ditemui media.

Terkait label harga, Devin menyebut pihaknya sudah memasangnya pada setiap menu. Ia juga mengakui kemungkinan ada kelalaian petugas di lapangan. “Selain itu kami juga sudah memasang label harga dari setiap menu. Mungkin sebagian kecil ada kelalaian dari pihak petugas kami, tapi itu tidak banyak,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Kecamatan Merbau Mataram selaku perpanjangan tangan Bupati Lampung Selatan sekaligus Satgas MBG belum dapat dimintai tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Aturan terkait Penyaluran MBG oleh SPPG merujuk pada ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan pemenuhan standar gizi, keamanan pangan, serta transparansi menu dan nilai gizi kepada KPM. (Tim)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply