Petani Tak Terima Sepenuhnya Bantuan Saprodi !!diduga Oknum Korluh Kecamatan Sidomulyo Menjadi Pemain Utama
LAMPUNG SELATAN – Kasus dugaan penyelewengan bantuan Program Penyediaan Sarana Produksi Pertanian (Saprodi) berupa obat obatan dan sumur bor tahun anggaran 2025. kembali terkuak di wilayah kecamatan sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Program yang sejatinya digulirkan untuk mendongkrak produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani, sesuai arahan presiden RI nyatanya penerimaan manfaat bantuan bersumber dari kementrian pertanian RI itu tidak sepenuhnya di terima oleh mereka yang berhak mendapatkan bantuan.
Berdasarkan penelusuran awak media, bantuan yang dialokasikan pemerintah pusat berupa pestisida dan obat-obatan dan penunjang sumur bor pertanian, merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung program swasembada pangan yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun fakta di lapangan membuktikan, bantuan tersebut justru tidak pernah sampai utuh sepenuhnya ke tangan para petani yang sangat membutuhkannya di wilayah kecamatan sidomulyo.
Tentu sangat ironis mengingat harga bantuan berupa obat-obatan dan pembuatan sumur bor sesuai standar untuk pengairan pertanian membutuh biaya yang tidak sedikit dan tergolong mahal bahkan sulit dijangkau oleh sebagian besar petani kebutuhan tersebut di biayai secara mandiri oleh petani.
Alih-alih bantuan yang bersifat vitl itu menjadi penopang usaha tani, bantuan yang sangat dinanti-nantikan itu justru diduga kuat disalahgunakan dan diselewengkan. Dari informasi yang dihimpun oleh tim awak media di lapangan menyebutkan, sisa bantuan berupa obat obatan itu sepenuhnya tidak disalurkan bahkan diduga dijual secara pribadi oleh oknum Koordinator Penyuluh (Korluh) begitupun dengan bantuan pembuatan sumurbor yang di duga di buat asal jadi oleh oknum oknum terkait yang ada di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan.
Hasil investigasi di lapangan mengungkapkan indikasi kuat penyelewengan ini terjadi di wilayah Kecamatan Palas. Saat dikonfirmasi, para petani setempat mengaku terkejut saat mengetahui bahwa sebenarnya telah ada alokasi bantuan Saprodi Tahun Anggaran 2025 dengan jenis dan item yang cukup lengkap. Bantuan tersebut sangat diharapkan keberadaannya untuk menjaga tanaman dari serangan hama dan penyakit guna menjamin hasil panen. Namun, hingga masa tanam berlangsung, bantuan yang dijanjikan tersebut tak kunjung mereka terima.
Dugaan ini mulai terungkap ke permukaan setelah muncul laporan dari masyarakat serta ditemukannya sejumlah petunjuk di lapangan yang menunjukkan aliran penyaluran bantuan tidak berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya meminta tanggapan dan penjelasan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan terkait dugaan pelanggaran yang sangat merugikan para petani ini. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan atau keterangan apapun yang disampaikan oleh pejabat atau pihak terkait.

