APBN 2027: Angka Harus Menjadi Kesejahteraan
Oleh.Dr. Suhendar, S.E., M.S.Ak., Akt. ChFA. (Akademisi UIN Raden Intan Lampung)
Kesepakatan Pemerintah dan DPR mengenai asumsi makro serta postur APBN 2027 layak diapresiasi. Pemerintah menunjukkan optimisme dengan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8-6,5 persen, inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS, serta defisit APBN yang dijaga pada kisaran 1,8-2,4 persen terhadap PDB.
Di sisi fiskal, pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,82-12,40 persen PDB, sementara belanja negara berada pada kisaran 13,62-14,80 persen PDB. Target-target tersebut menunjukkan pemerintah tetap berupaya menjaga disiplin fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebagai akademisi, saya melihat bahwa tantangan terbesar APBN 2027 bukanlah menetapkan angka-angka yang optimistis. Tantangan sesungguhnya adalah membuktikan bahwa setiap angka tersebut memiliki landasan kebijakan yang benar-benar mampu mengubah kondisi ekonomi masyarakat.
Selama bertahun-tahun, Indonesia relatif berhasil menjaga stabilitas makroekonomi. Inflasi terkendali, defisit fiskal berada di bawah batas undang-undang, dan sistem keuangan tetap kuat. Stabilitas tersebut merupakan capaian yang patut diapresiasi karena tidak semua negara mampu mempertahankannya di tengah perlambatan ekonomi dunia dan meningkatnya tensi geopolitik. Pemerintah juga patut diapresiasi karena tetap menjaga disiplin fiskal dengan menargetkan defisit di bawah 3 persen PDB, sebuah sinyal positif bagi investor dan lembaga pemeringkat internasional.
Namun, saya ingin menyampaikan kritik yang lebih mendasar. Pemerintah masih terlalu sering menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan akhir, padahal pertumbuhan hanyalah akibat dari produktivitas yang meningkat. Jika produktivitas nasional tidak mengalami lompatan, maka target pertumbuhan 6 persen hanya akan menjadi angka dalam dokumen APBN. Kita tidak bisa terus mengandalkan konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah sebagai mesin utama ekonomi.
Indonesia membutuhkan keberanian melakukan reformasi struktural yang lebih nyata, terutama dalam peningkatan produktivitas industri, hilirisasi yang benar-benar memberikan nilai tambah di dalam negeri, penguatan riset nasional, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Kritik berikutnya adalah mengenai kualitas penerimaan negara. Setiap tahun pemerintah berbicara mengenai peningkatan pendapatan negara, tetapi diskusi mengenai efisiensi belanja jauh lebih sedikit. Padahal persoalan Indonesia bukan semata-mata kekurangan anggaran, melainkan masih adanya belanja publik yang belum sepenuhnya menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding.
Sudah saatnya setiap kementerian tidak hanya diwajibkan menyerap anggaran, tetapi juga diwajibkan menunjukkan tingkat pengembalian sosial (social return on investment) dari setiap program yang dijalankan. Jika sebuah program menghabiskan triliunan rupiah tetapi tidak meningkatkan produktivitas masyarakat, maka program tersebut seharusnya dievaluasi, bahkan dihentikan. Negara tidak boleh lagi bangga hanya karena tingkat serapan anggaran tinggi. Saya juga mengkritisi masih rendahnya keberanian pemerintah melakukan reformasi terhadap belanja birokrasi.
Efisiensi tidak boleh berhenti pada pengurangan perjalanan dinas atau rapat di hotel. Efisiensi yang sesungguhnya adalah memangkas program yang tumpang tindih, menyederhanakan birokrasi, mempercepat digitalisasi layanan publik, dan memastikan setiap rupiah APBN benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga harus berani meningkatkan investasi pada sektor yang justru sering dianggap sebagai belanja, padahal sebenarnya merupakan investasi jangka panjang, yaitu pendidikan tinggi, penelitian, inovasi, dan pengembangan teknologi.
Sebagai akademisi, saya melihat anggaran riset Indonesia masih belum sebanding dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Sulit berharap produktivitas nasional meningkat apabila perguruan tinggi masih menghadapi keterbatasan pendanaan penelitian, insentif publikasi, hilirisasi hasil riset, hingga kesejahteraan dosen.
Pemerintah perlu meningkatkan alokasi dana riset dan memberikan perhatian yang lebih serius terhadap peningkatan kesejahteraan dosen, karena kualitas sumber daya manusia tidak akan meningkat apabila para pendidiknya sendiri belum memperoleh dukungan yang memadai. Belanja pendidikan tidak boleh hanya diukur dari pemenuhan amanat konstitusi sebesar 20 persen APBN, tetapi dari sejauh mana dana tersebut menghasilkan inovasi, teknologi, dan sumber daya manusia yang unggul.
Saya juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo karena mulai menempatkan APBN sebagai instrumen utama kebijakan pembangunan nasional, bukan sekadar dokumen administrasi fiskal. Penyampaian langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan arah yang lebih jelas kepada pelaku usaha dan investor mengenai strategi ekonomi nasional. Namun, pemerintah harus berhati-hati agar optimisme tidak berubah menjadi overpromising. Kepercayaan investor, pelaku usaha, dan masyarakat tidak dibangun melalui pidato maupun target yang tinggi, tetapi melalui konsistensi kebijakan, kepastian regulasi, percepatan realisasi proyek strategis, dan keberanian mengevaluasi program yang tidak efektif.
Dalam perspektif ekonomi syariah, APBN bukan sekadar alat mengelola penerimaan dan belanja negara. APBN merupakan amanah publik yang harus diwujudkan dalam bentuk kemaslahatan. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan APBN seharusnya tidak hanya pertumbuhan ekonomi atau rendahnya defisit, tetapi juga menurunnya ketimpangan, meningkatnya kualitas pekerjaan, bertambahnya pelaku UMKM yang naik kelas, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Akhirnya, saya melihat APBN 2027 telah memberikan arah yang cukup jelas. Akan tetapi, pemerintah tidak boleh lagi puas hanya karena asumsi makro berhasil disepakati DPR. Yang akan diingat oleh rakyat bukanlah berapa target pertumbuhan ekonomi yang tertulis dalam RAPBN, melainkan apakah harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, lapangan kerja semakin luas, daya beli meningkat, dan kesejahteraan keluarga Indonesia benar-benar membaik. Karena pada akhirnya, keberhasilan APBN tidak diukur dari seberapa indah angka-angkanya, melainkan dari seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat.(*)

