• 26 Juli 2026

Polemik Dana Hibah Parpol Lampung Timur Menguap Tanpa Jejak, APH Diminta Turun Tangan

 Polemik Dana Hibah Parpol Lampung Timur Menguap Tanpa Jejak, APH Diminta Turun Tangan

LAMPUNG TIMUR – Hampir Rp1,4 Miliar dana hibah untuk 8 partai politik pemenang Pemilu di Lampung Timur diduga menguap tanpa kejelasan. Minimnya laporan kegiatan dan bungkamnya pengurus parpol saat dikonfirmasi memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum / APH segera turun menyelidiki.

Berdasarkan data KPU Lamtim 2024, ada 8 parpol yang bertahan sejak 2019 dan berhak menerima dana hibah dari Pemda melalui Kesbangpol. Total suara sah 8 parpol tersebut mencapai 587.759 suara.

Dengan besaran bantuan Rp2.360 per suara seperti yang disampaikan Sekretaris Kesbangpol Lamtim Hendri Gunawan, maka total dana yang digelontorkan ke 8 parpol dalam 1 tahun mencapai Rp1.387.111.240 atau hampir Rp1,4 Miliar.

Rinciannya:

  1. PKB: 145.345 suara = Rp342.914.200
  2. Golkar: 96.537 suara = Rp227.827.320
  3. PDIP: 93.926 suara = Rp221.665.360
  4. Gerindra: 83.227 suara = Rp196.415.720
  5. NasDem: 54.553 suara = Rp128.745.080
  6. Demokrat: 47.743 suara = Rp112.673.480
  7. PKS: 40.990 suara = Rp96.736.400
  8. PAN: 25.438 suara = Rp60.033.680
    Total: Rp1.387.111.240.

Polemik mencuat setelah muncul perbedaan keterangan. Seorang mantan ketua parpol sebelumnya menyebut nominal yang diterima “tidak sampai Rp2.000 per suara”.

Namun hal itu dibantah Kesbangpol. Kepala Badan Kesbangpol Lamtim Wirham Riadi melalui WhatsApp dan Sekretarisnya Hendri Gunawan secara langsung di ruang kerjanya, Kamis 23-07-2026, menegaskan angkanya tetap Rp2.360/suara sejak 2019.

“Benar yang dikatakan Kaban. Kalau memang ada yang mengatakan tidak sampai Rp2.000. Itu mungkin mereka lupa atau data yang mereka punya kurang pas” ujar Hendri.

Ironisnya, saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke sejumlah pengurus inti 8 parpol melalui WhatsApp pribadi, tidak ada satupun yang memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. Beberapa kader yang ditemui di lapangan bahkan mengaku “tidak tahu” dan “terperanjat” saat tahu nominal dana hibah yang diterima partainya.

Dana hibah parpol sejatinya untuk membiayai pendidikan politik, sekretariat, dan kegiatan kader sesuai UU Parpol. Namun minimnya kegiatan publik yang terlihat dari parpol di Lamtim selama ini menimbulkan tanda tanya besar: Lalu dana hampir 1,4 Miliar itu dipakai untuk apa?

Publik menilai jika tidak ada transparansi dan pertanggungjawaban, maka dana rakyat ini rawan menjadi “bancakan segelintir penguasa partai”.

Sejumlah aktivis dan pemerhati di Lampung Timur mendesak APH, Kejari dan Inspektorat segera melakukan audit dan penyelidikan. Jangan sampai dana yang bersumber dari APBD ini hanya menjadi “jatah rutin” tanpa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi.

Pihak Kesbangpol, 8 DPC Parpol, dan seluruh narasumber yang disebut dalam berita ini memiliki hak jawab dan hak klarifikasi. Dugaan penyimpangan ini masih sebatas temuan awal di lapangan dan perlu pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.(Raja)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply