• 20 Agustus 2026

LMP Marcab Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan Periode 2026–2030

 LMP Marcab Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan Periode 2026–2030

PESAWARAN — Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pesawaran resmi terbentuk dan dikukuhkan untuk periode 2026–2030. Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, Selasa (18/8/2026).

SK kepengurusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Markas Daerah LMP Provinsi Lampung, Johan Nasri, S.E., S.H., kepada Ketua Harian I Marcab LMP Kabupaten Pesawaran, Syamsurizal, yang mewakili Ketua Marcab LMP Pesawaran, Rio Remota, S.P., yang berhalangan hadir karena sakit.

Dalam amanatnya, Ketua Mada LMP Provinsi Lampung, Johan Nasri, berharap dengan terbentuknya kepengurusan baru, Marcab LMP Kabupaten Pesawaran segera melakukan konsolidasi terhadap seluruh elemen keanggotaan hingga ke pelosok desa.

“Sehingga keberadaan Ormas Laskar Merah Putih dapat membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Johan juga berharap keberadaan LMP Kabupaten Pesawaran dapat turut menjaga kondusivitas daerah serta mendukung berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, dalam menjalankan organisasi, LMP hendaknya dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mata, telinga, serta corong masyarakat, terutama dalam melakukan pengawasan sekaligus mendukung pembangunan di berbagai bidang.

Ia juga meminta jajaran LMP memberikan pembinaan kepada seluruh anggotanya serta meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang arti penting berorganisasi.

“Jalankan organisasi dengan baik, lakukan pembinaan dan pengembangan wawasan kepada seluruh anggota agar memahami arti dan tujuan berorganisasi,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Marcab LMP Kabupaten Pesawaran yang diwakili Ketua Harian I, Syamsurizal, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Ketua Markas Daerah LMP Provinsi Lampung.

Syamsurizal mengatakan, setelah menerima SK kepengurusan, pihaknya akan segera melaksanakan reorganisasi hingga tingkat ranting desa.

“Kami siap menjalankan amanat Ketua Markas Daerah Provinsi Lampung serta bekerja secara profesional, sportif, transparan, bersinergi, kolektif dan kolegial, serta menaati dan menghormati ketentuan organisasi,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan Ormas LMP di Kabupaten Pesawaran dapat memberikan nilai positif dan manfaat, baik bagi anggota maupun masyarakat secara luas.

Syamsurizal juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta organisasi pers yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Kami berharap seluruh elemen organisasi dapat membangun kebersamaan, konektivitas, dan sinergi dalam mendukung serta mengawasi jalannya pembangunan di Bumi Pesawaran Abdan Jejama yang kita cintai,” pungkasnya.

Adapun susunan kepengurusan Marcab LMP Kabupaten Pesawaran periode 2026–2030, yakni Rio Remota sebagai Ketua, Agung Sugenta sebagai Sekretaris, dan Rinmahyuni sebagai Bendahara.

(Rls/Amsir)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply