Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Kampung Purwo Adi, Panitia Harapkan Pilkakam Berjalan Damai dan Tertib
LAMPUNG TENGAH — Panitia Pemilihan Kepala Kampung (PPK) Purwo Adi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar pengundian nomor urut calon kepala kampung di Balai Kampung Purwo Adi, Jum’at (9/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala kampung (Pilkakam).
Ketua pelaksana PPK Kampung Purwo Adi, Fuad, mengatakan bahwa pihaknya berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib, damai, dan penuh kerukunan.
“Saya berharap pemilihan kepala kampung dapat berjalan damai, tertib, rukun, dan aman,” ujar Fuad di sela-sela kegiatan.
Ia juga berharap pemilihan tersebut dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat, mampu mengayomi warga, serta menata dan mengelola aset kampung demi kepentingan bersama.
Fuad menjelaskan, terdapat ketentuan mengenai domisili bagi pemilih dalam pelaksanaan Pilkakam. Menurut dia, warga harus telah berdomisili di Kampung Purwo Adi sekurang-kurangnya enam bulan sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan kependudukan.
Ia menyebut ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 30 Tahun 2023. Adapun tanggal penetapan DPS yang disebutkan panitia adalah 27 Juli, yang perlu dipastikan kembali sesuai dokumen resmi.
Dalam kegiatan tersebut, kedua calon kepala kampung juga menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti proses pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara imtersebut dihadiri Ketua dan anggota DPK Kampung Purwo Adi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para sesepuh kampung, serta perwakilan Kecamatan Trimurjo.
Ketua DPK Kampung Purwo Adi, Heri Wiriayanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kelancaran penyelenggaraan pemilihan. Menurut dia, hal yang utama bukanlah siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana seluruh tahapan dapat berlangsung dengan baik.
Sementara itu, Camat Trimurjo Anwar Sadat dalam sambutannya mengimbau seluruh warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkakam berlangsung.
Ia mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan kesempatan kepada warga untuk menilai dan menentukan calon pemimpin yang dianggap mampu membawa Kampung Purwo Adi ke arah yang lebih baik.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menilai dan memilih siapa yang akan menjadi Kepala Kampung Purwo Adi,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh tahapan Pilkakam dapat berjalan sesuai harapan bersama dan seluruh pihak bersedia menghormati hasil pemilihan nantinya.
Berdasarkan hasil pengundian, calon Kepala Kampung Purwo Adi, Edi Sanipo, memperoleh nomor urut 1, sedangkan Subani memperoleh nomor urut 2.
Dengan ditandatanganinya Fakta integritas oleh kedua calon, panitia berharap seluruh tahapan berikutnya, termasuk masa kampanye, dapat berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Panitia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kerukunan, sehingga pelaksanaan Pilkakam Purwo Adi dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis.
(Tri)

