Darurat Finansial: Sistem “VAMPIRE” BRI, Saldo Briguna Double Hold Kini Disikat Lagi Tiada Henti Setiap Ada Dana Masuk
BANDAR LAMPUNG — Aksi sepihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam mengelola fasilitas pinjaman Briguna di Lampung kian brutal dan di luar batas kewajaran. Tidak cukup hanya menahan (hold) dana dua kali angsuran sebelum jatuh tempo, sistem perbankan pelat merah ini kini bertindak semakin beringas dengan terus memotong setiap ada dana segar yang masuk ke rekening nasabah.
Praktik sistemik yang mencekik ini membuat para debitur—yang didominasi pekerja dan pensiunan—merasa seperti diperas di rumah sendiri. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan kemudahan layanan perbankan, nasabah justru disergap oleh sistem autodebet lapar yang langsung menyikat habis dana setiap kali transaksi pemasukan terjadi, meski kewajiban cicilan ganda sebelumnya telah ditahan secara sepihak, Jum at (16/10/26).
”Ini sudah keterlaluan dan mirip perampokan terang-terangan berkedok sistem. Sudah di-hold dua angsuran, setiap ada uang masuk ke rekening langsung disikat lagi tanpa sisa. Bagaimana kami bisa bertahan hidup dan membiayai keluarga kalau hak finansial kami dirampas brutal seperti ini oleh bank?” ungkap salah satu nasabah korban keganasan sistem BRI dengan nada penuh amarah.
Kebijakan perbankan yang dinilai destruktif dan menindas ini memicu desakan masif agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan investigasi mendadak. Praktik penahanan berlapis dan penyikatan saldo secara terus-menerus ini dinilai telah melanggar prinsip perlindungan konsumen dan mencederai rasa keadilan publik.
Hingga berita ini kembali diturunkan dengan eskalasi yang lebih parah, manajemen BRI wilayah setempat tetap memilih bungkam seribu bahasa menghadapi jeritan nasabah. Para korban menegaskan mendesak audit forensik digital terhadap sistem operasional BRI dan menuntut pengembalian seluruh dana yang disedot secara zalim.(Tim)

