H. Nanang Ermanto Terima Kunjungan Dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung
<div class="at-above-post-arch-page addthis_tool" data-url="https://suaralampung.co.id/2020/04/polsek-jati-agung-berhasil-bekuk-empat-pelaku-pemerkosa-anak-dibawah-umur/"></div>LAMPUNG SELATAN — Empat orang pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diringkus Polisi. Empat pelaku itu yakni, RS (18), M (27), AP (16) dan JP (15). Keempatnya, berhasil dibekuk jajaran Polsek Jati Agung, secara terpisah pada Rabu (12/4/2020). Sebelumnya, keempat pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan anak […]<!-- AddThis Advanced Settings above via filter on get_the_excerpt --><!-- AddThis Advanced Settings below via filter on get_the_excerpt --><!-- Selengkapnya...