Ansurasta Razak Resmi Jadi Ketua KPU Lampung Selatan

 Ansurasta Razak Resmi Jadi Ketua KPU Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN—Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel), resmi diduduki Ansurasta Razak.

Itu setelah, dilakukan rapat pleno KPU setempat yang digelar pada Rabu (03/06/2020) kemarin. Dalam pleno yang dilakukan dengan musyawarah dan mufakat itu, mendapuk Ansurasta Razak sebagai Ketua menggantikan Titik Sutriningsih yang diketahui telah pindah tugas sebagainKomisioner KPU Provinsi Lampung.

Selanjutnya, 4 orang komisioner KPU Lamsel langsung membubuhkan tanda tangannya dalam Berita Acara Nomor : 33/SDM-14-BA/18.1/KPU-Kab/VI/2020.  Masing-masing yakni Mislamudin,  Hendra Apriyansyah,  Ansurasta Razak,  Asma Emilia.

Ansurasta menjelaskan, agenda pertama dalam kepemimpinanya yakni bakal mempersiapkan perangkat pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Sambil menunggu perubahan PKPU terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang ” Tuturnya.

Ditempat terpisah Deputi KPU Purwanto Ruslan menjelaskan bahwa pilkada Gubernur/Bupati/walikota akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang,  dan tahapanya akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 dengan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaanya.

Begitu juga dengan pemutahiran data pemilih,  untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, pihaknya akan menggunakan Daring (Dalam Jaringan) tidak dari rumah kerumah/konvensional lagi ” ujarnya. (rls)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply