Oknum Anggota Resmob Polres Lamtim Dilaporkan Ke Polda Lampung

 Oknum Anggota Resmob Polres Lamtim Dilaporkan Ke Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG — Jum”at tanggal 07 Agustus 2020 Herwandi selaku orang tua korban resmi melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh oknum anggota Resmob Polres Lamtim ke Polda Lampung, sebab anak dari Bapak Herwandi mempunyai cita-cita menjadi seorang Presiden, namun akibat kejadian tersebut putra Bapak Herwandi saat ini mengalami trauma Fisikis dan Bapak Herwandi sangat Mengkhawatirkan keadaan Ricky Elfando anak nya sebab anak tersebut pada saat ini sangat ketakutan ketika melihat orang asing berbadan kekar dan melihat orang yang berpakaian seragam Polisi apa lagi melihat orang Dewasa yang Membawa senjata api hal tersebut juga sempat di saksikan oleh penyidik unit PPA saat sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap Ricky Elfando di ruangan unit PPA, pada waktu pemeriksaan tiba-tiba muncul 2 orang anggota Polisi berpakaian Dinas lengkap dengan senjata di pinggang masuk ke ruangan pemeriksaan unit PAA miris secara sepontan Rikcy Elfando bangun dari tempat duduk nya untuk mencari perlindungan kepada ibunya dan menyembunyikan mukanya di pangkuan ibu nya sambil menangis ketakutan, jumat (08/08/2020).

Oknum Anggota Resmob Polres Lamtim Dilaporkan Ke Polda Lampung

Herwandi selaku orang tua mengatakan ” hari ini sekitar pukul 18.00wib kami sudah diterima oleh Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur, dan kami sudah menerima surat LP nya dan mungkin akan langsung di tindaklanjuti ke unit PPA” kata Herwandi.

Herwandi menambahkan ” Saya bersikukuh melaporkan permasalahan ini karena anak saya adalah salah satu penerus generasi bangsa dan penerus saya yang masa depannya sangat penting baik untuk bangsa NKRI atau untuk keluarga, sedangkan anak saya sedan saya persiapkan agar menjadi presiden, sesuai cita-citanya yang pernah di ucapkannya pada saya, namun dengan kejadian kekerasan dan penodongan terhadap anak saya, saya sendiri meragukan cita-citanya bisa tercapai sebab saya melihat dan menilai perubahan drastis dalam sikap atau mental anak saya, sebab di waktu pemeriksaan kemarin itu saya selaku orang tua kembali terpukul melihat sikap anak saya yang begitu ketakutan, karena pada saat sedang di periksa di ruangan pemeriksaan unit PPA tiba-tiba muncul 2 anggota polisi yang berpakaian Dinas lengkap masuk kedalam ruangan pemeriksaan itu secara sepontan anak saya bangun dan mencari perlindungan kepada ibunya lalu menyembunyikan mukanya di pangkuan ibunya sambil menangis ketakutan melihat kejadian itu hati saya sangat teriris dan sedih” jelas Herwandi .

Lanjutnya, Pukul 21.30wib alhamdulillah sudah selesai pemeriksaan dari unit PPA, dan mereka berjanji akan melaksanakan sesuai dengan prosedur dan melasanakan sesuai dengan SOP penanganan anak di bawah umur, saya selaku orang tua sangat yakin, bahwa permasalahan ini akan benar – benar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polda Lampung dan saya berharap juga kepada penegak hukum agar tidak tebang pilih, dalam menegakkan hukum dan keadilan siapa pun pelakunya karena kami ini rakyat kecil yang perlu dilindungi oleh negara bukan untuk di intimidasi atau di raku-takuti” tutup Herwandi.

Sementara Arif selaku sekertaris Lembaga Perlindungan anak Indonesia (LPAI) saat di wawancara di Polda Lampung saat mendampingi korban menegaskan” Anak adalah penerus bangsa yang memiliki potensi untuk menjadi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Itu sebabnya anak wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Anak berhak untuk tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang sedang marak terjadi saat ini, kekerasan bukan hanya berupa Kekerasan terhadap pisik /badan si Anak, tapi trauma/Psikis ini merupakan kekerasan yang luar biasa, penyembuhan terhadap anak ini tidaklah sebentar, intinya begini Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum” tegasnya.

Menilik kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur lanjut arif yang terjadi di Dusun Umbul Kacang Desa Labuan Ratu 5 yang diduga dilakukan oleh oknum Aparat hukum yang sedang hangat-hangatnya terjadi di Lampung Timur ini. sudah mulai menjadi trending sejak pertengahan tahun 2020 ini, tentu sangat mengagetkan banyak pihak karena apabila ini benar dilakukan oleh oknum aparat ini, tentunya ini sangat disayangkan, hal ini tentu nya harus dikaji bersama oleh banyak pihak, apabila ini benar dilakukan oleh oknum aparat hukum ya harus diambil tindakan tegas karena hal ini untuk supaya menimbulkan efek jera kepada yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama seperti oknum aparat tersebut, tindakan tentu harus diambil dengan tegas terhadap oknum yang melakukan nya, sehingga rasa aman & kepercayaan terhadap aparat hukum kepada masyarakat serta anak yang menjadi korban ini akan cepat kembali pulih.

Melihat kasus ini apabila benar terjadi, tentunya akan menimbulkan trauma mendalam yang dialami korban dan tidak akan hilang begitu saja saat kasus itu selesai. Korban perlu mendapat pendampingan untuk mental psikisnya, untuk menghilangkan efek trauma agar tidak mengalami trauma berkepanjangan. Juga untuk memulihkan kembali kondisi mental korban” lanjut arif.

Namun, Arif menvahkan jika kekerasan pada anak tidak ditangani secara serius dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat. Jadi, penyembuhan trauma psikis akibat kekerasan ini haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak yang terlibat.

Pendampingan tersebut bisa dilakukan oleh pakarnya dan juga bantuan dari keluarga atau lingkungan disekitarnya. Cara pendekatan kepada tiap korban pun berbeda.

Waktu pendampingan merupakan saat-saat paling menentukan. Di sinilah anak akan didampingi secara penuh dan berusaha membuatnya bisa melupakan trauma yang dialaminya. Bahkan, Tiap anak pun berbeda cara penanganannya.

Ada yang bisa langsung diajak ngobrol, ada juga yang dipancing dengan bermain, Apalagi anak yang masih kecil, mereka tidak bisa bercerita dengan rinci. Semakin kecil usia anak, pendamping yang dilakukan harus makin kreatif.

Peran keluarga merupakan keberadaan yang sangat penting dalam membantu anak memulihkan diri pasca pengalaman kekerasan Psikis mereka. Ini langkah paling sederhana untuk membantu anak” jelas Arif.

Pewarta: Raja/Her

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply