Silaturahmi dan Ramah Tamah (Pjs) Bupati Way Kanan Dengan Jajaran Forkopinda

 Silaturahmi dan Ramah Tamah (Pjs) Bupati Way Kanan Dengan Jajaran Forkopinda

WAY KANAN — Mengawali sambutan ini saya mengucapkan terima kasih kepada anggota Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, meskipun ditengah-tengah wabah Vandemi Covid 19 masih berlangsung dan dengan aturan protokoler kesehatan yang ada, namun tetap antusias menyabut kedatangan saya yang akan memulai melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Way Kanan.

Ir. Mulyadi Irsan, MT Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Saya dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara Bupati Way Kanan pada Tangal 26 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020. Dikukuhkan oleh Bapak Gubernur Lampung bersama 5 (lima) Penjabat Semantara Bupati lainnya yang akan mengikuti Pilkada serentak di Provinsi Lampung.

“Meskipun waktunya singkat saya menjabat sebagai Pejabat Sementera Bupati, namun cukup mendapat tantangan mengingat menjalankan tugas-tugas di musim Vandemi Covid 19 dan juga mensukseskan pelaksanaan Pilkada agar dapat terlaksana secara tertib, aman lancar dan bermartabat,” ungkapnya, senin, (28/2020)

Kesuksesan saya dalam menjalankan tugas tentu memerlukan bantuan dari Bapak-bapak, ibu-ibu sekalian. Tanpa kerjasama yang baik dan dukungan dari Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian tentu akan mengalami kesulitan untuk menjalankan tugas-tugas saya sebagai Pejabat Sementera Bupati Way Kanan.

Saat ini Pilkada di Kabupaten Way Kanan sudah akan mulai masuk tahapan kampanye. Karena itu, sesuai dengan azas netralitas, seorang Aparatur Sipil Negara tidak boleh berpihak dalam bentuk apapun, dalam kontek kepentingan Pilkada. Secara khusus saya minta kepada Kelapa SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar mengawasi bawahannya sesuai dengan ketentuan netralitas PNS.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 Pasal 2F tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satu azas peyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah NETRALITAS, yang berarti tidak berpihak segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Sekali lagi saya mengharapkan agar Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian dapat membantu saya dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Bupati Way Kanan hingga berakhir masa jabatan.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kita di Kabupaten Way Kanan ini.

Wartawan : Tayib

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply