Kungker Ke Lampura Riana Sari Arinal Serahkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas
TRC Dari BPBD Bersama TGTPP Lampung Utara Evakuasi Mayat di Pasar Deko Secara Protokol Kesehatan
LAMPUNG UTARA — Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Lampung Utara (Lampura) mengevakuasi mayat wanita tua di Pasar Dekon Kotabumi, secara protokoler kesehatan, Rabu (02/8/2020).
Sontak warga bergerumun untuk menyaksikan pengevakuasian mayat wanita tua tersebut., Dari data yang didapat, jenazah wanita tua tersebut berinisial YN (64) keturunan Tionghoa.
Menurut keterangan warga setempat, YN merupakan pemilik salah satu toko di jalan Triodeso No 179 kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi.
“Belum diketahui penyebab meninggalnya wanita itu,” kata salah satu petugas TRC BPBD yang evakuasi mayat tersebut.
Saat ini Jenazah telah di bawa ke RS Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara. (Laporan: Yudiirawan)