DPRD Lampura Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

 DPRD Lampura Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

Lampung Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020, Rabu (21/04/2021).

DPRD Lampura Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama dengan Wakil Ketua 1, Madri Daud SE.,MH, Wakil Ketua 2 H. Dedi Sumirat.

Bersama dengan Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo,SE.,MM dan perwakilan Forkopimda Lampung Utara, Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah, Camat, dan Lurah se-Lampung Utara.

DPRD Lampura Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

Dalam penyampaiannya Bupati menjelaskan bahwasanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, yang disampaikan kepada DPRD

Untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. Selain itu, didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali.

Beliau melanjutkan Pembangunan Kabupaten Lampung Utara menitik beratkan pada 5 (lima) misi, yaitu; mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mewujudkan infrasturktur yang handal dan berwawasan lingkungan yang mendukung pengembangan sektor strategis, mewujudkan kestabilan dan kondusifitas daerah, mewujudkan tata pemerintahan yang prima, serta mewujudkan Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif Provinsi Lampung.

Kemudian Bupati menyampaikan secara garis besar Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yakni, Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara TA 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.732.810.552.734,00 terealisasi sebesar Rp. 1.662.246.842.555,15. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Paripurna ini yang semula akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi ditiadakan karena seluruh Fraksi tidak akan menyampai kan pandangan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Khusus.( Advetorial).

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply