Pemerintah Kabupaten Pesawaran Menggelar Oprasi Yustisi Ditempat Rekreasi Pantai Mutun

 Pemerintah Kabupaten Pesawaran Menggelar Oprasi Yustisi Ditempat Rekreasi Pantai Mutun

Pesawaran : Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar oprasi yustisi ditempat rekreasi pantai mutun Kecamatan Teluk Pandan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 pada Rabu (26 Mei tahun 2021).

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Menggelar Oprasi Yustisi Ditempat Rekreasi Pantai Mutun

Dalam kesempatan tersebut jajaran satuan gugus tugas Covid 19 Kabupaten pesawan menerjunkan puluhan personil, gabungan dari Dishup .Polpp. Polisi. TNI, BPBD dan Kominfo setempat.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Menggelar Oprasi Yustisi Ditempat Rekreasi Pantai Mutun

Dalam arahannya mewakili Bupati Pesawaran Edy Sugianto. SE mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Bupati Pesawaran dan perda penanggulangan Kovid19.

Pada kegiatan tersebut pula satgas Covid 19 yang ditugaskan dilokasi pantai mutun, memeriksa kendaran berplat nomor Luar daerah seperti dari Jakarta dan Palembang, dengan melihat kartu identitas pengendara berupa KTP atau surat tambahan seperti hasil sweb antigen. Dalam kegiatan tersebut didapati masih banyak yang belum menerapkan protokolkesehatan dan ada 170 orang yang terjaring dalam oprasi tersebut telah di ber sangsi, dari teguran lisan hinga sangsi yang lebih berat sesyai aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Menggelar Oprasi Yustisi Ditempat Rekreasi Pantai Mutun

Tak lupa pada kegiatan tersebut turut pula dihimbau kepada pengunjung yang datang oleh satuan gugustugas Covid 19 agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker di lokasi pantai wisata muntun.

Pada kegiatan tersebut juga dilakaukan pembagian masker kepada pengunjung yang kedapatan tidak mengenekan masker, agar menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat yang ada di lokasi rekreasi pantai mutun tersebut.

Sementara pihak pengelola pantai mutun mengungkapkan bahwa pengunjung yang datang setiap harinya mencapai 700 orang, jumlah tersebut masih di bawah standar kepadatan yang di ijinkan oleh pemda setempat, selain itu pula pihak internal pengelola pantai mutun juga telah melakukan sosialisasi berupa himbawan kepada pengunjung yang datang sejak di pintu pembelian tiket, hingga didalam lokasi taman rekreasi pula.

Pihak internal juga, selain itu turut membagikan masker pada pengunjung pantai yang didapati tidak menggunakan masker, sekaligus melakukan sosialisasi Dengan menggunakan pengeras suara. ( Riyal)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply