Wagub Chusnunia Buka Seminar Nasional Anti Korupsi
Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mewakili Gubernur Lampung membuka acara Seminar Nasional Anti Korupsi dengan Tema : “Integritas Dalam Good Governance” yang dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (25/04/2022).
Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Chusnunia, menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut dengan tujuan memberikan edukasi bagi seluruh masyarakat dan elemen pembangunan di Provinsi Lampung dalam mewujudkan masyarakat lampung yang berbudaya anti korupsi dan pemerintahan yang terpercaya.
Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi dan pengawasan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan internal secara transparan dan akuntabel serta melaksanakan berbagai program yang bekerjasama dengan berbagai pihak.
Kerjasama tersebut diantaranya Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistle blowing system (WBS) dan Unit Pengendali Gratifikasi serta Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) bersama KPK-RI.
Kerjasama Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Layanan Online Pengaduan Masyarakat (SPAN LAPOR) Bersama KEMENPAN RB; dan Pelaporan e-LHKPN bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung
Juga penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dan manajeman resiko di Pemerintah daerah bersama BPKP serta Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung
“Kerjasama lainnya yakni Joint Audit Bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19, ” Kata Wagub.
Dalam Strategi pemberantasan korupsi, kata Wagub, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian yaitu : Perbaikan sistem melalui pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan melalui peran serta masyarakat. Diantara ketiga hal ini upaya yang paling mudah dan dapat memberikan hasil yang baik adalah *pencegahan dan Pendidikan.
Berkaitan dengan hal pencegahan korupsi dan Pendidikan peran serta masyarakat dalam kampanye antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi sangat diharapkan menjadi agen perubahan, yang turut serta memberikan kontribusi bersama KPK dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya, memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi.
Forum Penyuluh anti Korupsi di Provinsi Lampung, telah dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Lampung nomor G/731/IV.01/HK/2021 tanggal 28 Desember 2021 sebanyak 45 orang, yang terdiri dari berbagai latar belakang Pendidikan, memiliki Komitmen serta integritas yang kuat dalam memberikan edukasi budaya anti korupsi di Provinsi Lampung.
Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan, pencegahan korupsi harus disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan komitmen dan integritas yang tinggi, berbagai program dan aksi pencegahan korupsi di Provinsi Lampung kiranya akan dapat berjalan dengan baik.
Ketua Pelaksana, Aris Supriyanto Ketua Forum Anti Korupsi Lampung dalam laporannya mengatakan, Seminar Nasional ini bertujuan untuk membumikan integritas di seluruh aspek kehidupan baik pemerintahan maupun di masyarakat, yaitu dalam hal ini untuk membuka wawasan dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun di kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung
Pemerintah daerah diharapkan dapat aktif ikut terlibat di dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan ruang dan tentunya anggaran untuk aktif dalam usaha pendidikan anti korupsi.(Rls)