Hanya Tempo 1 Bulan Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan Polda Lampung
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Kampung Sinar Banten T.A 2023
Lamteng – Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, per Agustus 2023 ini, telah merealisasikan 75% Anggararan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Diketahui, untuk T.A 2023, Kampung Sinar Banten mendapatkan alokasi APBDesa dengan total anggaran 1,5 miliar lebih, yang terbagi untuk Bidang Pemerintahan Desa sebesar 56,8%, Bidang Pembangunan Desa 15,7%, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar 4%, Bidang Pemberdayaan Masyarakat 12,7% serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan Mendesak sebesar 10,8%.

(foto 1) – Banner Informasi APBDesa Kampung Sinar Banten T.A 2023
Haryadi, Kepala Kampung Sinar Banten, memaparkan, jika per akhir Agustus kemarin, APBDesa yang telah terealisasi sudah mencapai 75%. “Untuk sisa anggaran yang 25% dalam waktu dekat akan direalisasikan, masih dalam proses,” ujarnya.
Lanjut Haryadi, dari 75% APBDesa yang sudah terealisasi, diantaranya di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan yakni kegiatan Karang Taruna, tersalur untuk kegiatan turnamen sepakbola, pengadaan peralatan olahraga, pembinaan Karang Taruna serta pengadaan mesin potong rumput. Lalu di Bidang Pemberdayaan Masyarakat yakni kegiatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, guna pengadaan hewan ternak jenis kambing sejumlah 37 ekor, 2 kandang, alat penggiling pakan ternak serta bibit alpukat sejumlah 1000 batang.

(foto 2) – launching jersey

(foto 3) – kandang kambing

(foto 4) – penyerah simbolis bibit alpukat
“Kemudian di Bidang Pembangunan Desa yakni Pemeliharaan Jalan Usaha Tani sepanjang 800 meter, Pembangunan Rabat Beton di Dusun I sepanjang 132 meter, dan lain-lainnya,” jelas Haryadi.

(foto 5) – jalan rabat beton
Mengenai sisa APBDesa yang belum terealisasi, Haryadi memaparkan jika dirinya serta aparatur kampung, dalam waktu dekat ini akan segera menyalurkan nya. “Untuk sementara ini, masih dalam proses, hanya tinggal menunggu waktu, sebab APBDesa tahap III juga baru disalurkan ke rekening kampung beberapa hari lalu,” imbuhnya.
Haryadi berharap, APBDesa Kampung Sinar Banten T.A 2023 yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya ini, sudah sesuai dengan kebijakan pengelolaan dana desa, yakni PMK No 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa untuk memenuhi amanat pasal 14 ayat (7) UU No 28 Tahun 2022 tentang APBN T.A 2023, yang mengatur mengenai penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi terhadap dana desa, dengan tujuaan mengoptimalkan pelayanan kampung, memaksimalkan sarana dan prasarana publik, meningkatkan sumber daya masyarakat, meningkatkan roda ekonomi, pencegahan stunting serta meningkatkan kesejahteraan bagi 4.462 warga Kampung Sinar Banten dengan total luas wilayah 5.314 Hektare.
(Tim)
