• 13 Januari 2025

Lapor Presiden,!! Di Duga Inspektorat Lamsel Bagi Bagi ADD ,Dengan Kemasan DIKLAT Aparat Desa

 Lapor Presiden,!! Di Duga Inspektorat Lamsel Bagi Bagi ADD ,Dengan Kemasan DIKLAT Aparat Desa

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 512 aparatur dari 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan di akhir tahun 2024 mendapat kado indah dari inspektorat Lampung selatan, dimna seluruh desa di Lampung aelatan di wajibkan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) di hotel mewah yang berada di Bandar Lampung diketahui kegiatan tersebut dimotori oleh pihak ketiga, CV View Motion Pro.

Dari data yang dihimpun, setiap desa dikenakan biaya sebesar Rp5 juta dimana anggaran 5 juta itu diperuntukkan untuk masing masing kades mendapatkan Rp 500 ribu yang berasal dari dana bagi hasil (DBH), selanjutnya untuk 2 orang peserta, yakni Sekretaris dan Bendahara Desa sebagai peserta bimtek masing masing diberi akomodasi sebesar Rp.100 ribu, selama 2 hari 1 malam di Hotel Horison Bandar Lampung.

Dapat di asumsikan pihak ke tiga murni mengelola anggaran sebesar Rp.4,7 juta per desa yang diperuntukan untuk pengeluaran biaya hotel, narasumber dan lainya,bila dikalkulasikan keseluruhan dengan jumlah desa yang ikut dalam program tersebut CV.View Motion Pro mengantongi dana sebesar Rp.1,2 milyar rupiah dalam sekejap.

Tak ayal hal ini menuai sorotan tak terkecuali dari Ketua Ikatan Kemuakhian Masyarakat (IKAM) Lamsel, Ruli Hadi Putra, Dirinya mempertanyakan urgensi dan asas manfaatnya terkait kegiatan bagi bagi pulus akhir tahun tersbut yang dikemas dalam program BIMTEK, mengingat program tersebut hanya dilaksanakan secepat kilat.

Padahal sudah jelas Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, dana desa (DD) tidak dibolehkan untuk membiayai kegiatan dan perjalanan dinas aparatur desa.

Apa lagi ini kalo namanya bukan akal-akalan dari pihak oknum Inspektorat Lampung Selatan untuk mencari cuan atau keuntungan usaha dengan pihak APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) yang dikesankan APDESI kabupaten sebagai inisiator kegiatan.

Saat ini era keterbukaan dan sekarang masyarakat sudah pintar semua bisa melihat dan menghitung rasional atau tidak dari besar anggaran dan out put yang didapat dalam sebuah program tersebut, bila cenderung lebih besar anggaran ketimbang hasil program yang didapat jelas ini ada indikasi korupsi, mengingat yang di pakai kegiatan tersebut bersumber dari uang negara mau apapun itu namanya, Ujarnya.

Lanjut Ruli, Contoh, ini barang kalo mau kita rincikan komponen biaya apa saja yang dikeluarkan jelas ini ada indikasi mark up.

Dimana selama kegiatan bimtek, setiap peserta hanya mendapatkan fasilitas 1 kamar (dobel bad 2 orang), pasti setiap hotel sesudah beri free berakfast untuk setiap tamu nya, kita asumsikan dengan biaya permalam Rp.500 ribu, hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.127 juta untuk biaya kamar, blum KLO kita berbicara diskon dari hotel, sudah pasti ada itu.

Dan kita asumsikan untuk konsumsi peserta,kita asumsikan per orang makan 2 kalo (makan siang& malam), anggaplah biaya untuk sekali makan sebesar Rp.80 ribu dikali jumlah peserta kurang lebih menghabiskan Rp.40 juta.

Kalo mau kita hitung lagi sperti,Pembelian ATK peserta,cetak sertifikat dan honor pemateri selama 2 hari tersebut itu bisa kita hitung bersama lah, pasti besar anggaran pengeluaran dan keuntungan yang di dapat oleh penyelenggara sangat fantastis.

Dan yang paling fatal kegiatan BIMTEK ini memakai jasa pihak ke tiga dalam hal ini CV.View Motion Pro, dan ini yang langgar ketentuan,apa di negara ini tidak ada lagi lembaga kompeten seperti Pusat Diklat Nasional ataupun lembaga lembaga resmi yang sudah terdaftar kredibel sebagai penyelenggara BIMTEk, apapun alasannya hanya sebagai Event organizer (EO) jelas ini tidak dibenarkan, ini bukan acara hiburan, ini tentang mecetak SDM unggul yang memakai anggaran negara, ini akan kami buat laporan, kalo perlu kita laporkan sampai ke presiden.tegas Ruli.

Dari penulusuran, CV.VMP yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum itu.bukan sebagai Badan Penyelenggara Pelatihan Ataupun Event organizer (EO) profesional yang terkenal.

Bahkan diketahui, CV View Motion Pro memilik afiliasi dengan salah satu pejabat di inspektorat yang kerap mendapat tender penyedia makan dan minum di beberapa dinas instansi di Lampung Selatan dengan nilai kontrak yang cukup besar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dihubungi tak menampik. Namun Dia mengaku terkait program BIMTEK tak ikut cawe-cawe dalam kegiatan bimtek tersebut. Keterlibatan Dinas PMD, kata Erdiansyah, hanya sebatas sebagai narasumber dalam kegiatan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa itu. Erdiansyah pun tak menampik jika pembiayaan kegiatan bimtek tersebut bersumber dari DBH. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply