Elemen Masyarakat Desak Kejati dan Kejari Segera Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi dan Pungli Pelaksanaan Bimtek 2024 Oleh Inspektorat Lampung Selatan.
LAMPUNG SELATAN-CV view motion pro sebagai pihak ketiga atau pelaksana kegiatan Bimtek kepala desa se lampung selatan yang di ikuti 251 desa, diduga tak memiliki lisensi atau perizinan khusus untuk melaksanakan kegiatan bimtek, karna diketahui selama ini CV. VMP diketahui hanya sebagai badan usaha penyedia catering makanan dan minum yang sering mendapatkan tender dilingkungan pemkab lamsel, dimna perusahaan ketring tersebut juga diduga memilik afiliasi dengan pejabat inspektorat Lampung selatan.
Hal ini menjadi sorotan dari elemen masyarakat Lampung selatan, salah satunya dari Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, ketika dijumpai di pelataran masjid agung Kalianda,ia mengatakan, dirinya akan segera menyurati dan mendesak agar APH mulai dari Kejati Lampung dan Kejari Lampung selatan bila perlu kita surati sampai ke Presiden Prabowo, agar segera memanggil serta memeriksa pihak pihak terkait yang terindikasi dalam dugaan gratifikasi ataupun penyalah gunaan jabatan terkait pengambil kebijakan atau printah mengkordinir agar seluruh desa ikut dalam bimtek dengan biaya sebesar Rp.5 juta per desa tersebut.
Aqrobin mengatakan, desakan tersebut setidaknya memilik dua data informasi penguat.
Pertama, adanya dugaan gratifikasi dan pungutan liar karna kenyataannya kegiatan kegiatan bimtek dengan biaya sebesar Rp.5 juta rupiah, bila di kalkulasikan dengan jumlah desa yang ikut di total mencapai Rp.1,2 miliar lebih,dengan rincian setiap 5 juta tersebut, per kepala desa mendapatkan Rp.500 ribu dan Rp 200 ribu rupiah untuk akomodasi peserta yang mewakili tiap desa, yang bersumber dari Dana Desa, diketahui kegiatan Bimtek itu merupakan inisiator inspektorat yang notabene nya sebagai instansi pengawas dan pemeriksa pengunaan Dana Desa.
Yang kedua, kegiatan bimtek dengan total anggaran Rp.1,2 miliar tersebut, diduga adanya dugaan kamuflase, bahwa kegiatan Bimtek tersebut di Amini dan dilakukan oleh APDESI Lamsel menggandeng pihak ke tiga (CV.View Motion Pro) yang diduga Berafiliasi dengan atau milik oknum pejabat sentral di inspektorat Lamsel, padahal Bimtek tersebut seharusnya dilaksanakan oleh lembaga atau badan Diklat yang terakreditasi dan kredibel ,bukan dari badan usaha Abal Abal apalagi sekelas CV, yang KBLI nya dipertanyakan.
Dengan informasi dan data tersebut diharapkannya APH baik Kejati Lampung dan Kejari Lampung Selatan mampu mengungkap kasus yang tengah menjadi sorotan di Lamsel ini,karna ini juga pernah terjadi dan menjadi polemik, saat itu kegiatan serupa dilaksanakan oleh oleh CV gendis kalo tidak salah, ungkapnya.
Meski begitu ia menyerahkan sepenuhnya kepada APH dalam hal ini baik Kejati Lampung maupun Kejari Lampung selatan, siapa siapa yang hendak dipanggil atau dibidik jika benar adanya dugaan gratifikasi dan pungli dalam kegiatan Bimtek desa di Lamsel tahun 2024 kemarin, dan itu ranah mereka.tegas Aqrobin.
Diketahui berita sebelumnya, Bimtek kades yang di motori oleh Inspektorat lamsel kepala desa dipungut sebesar Rp, 5 juta, dari dana patungan diberikan untuk kepala desa Rp, 500 ribu dan dipotong Rp, 200 lagi untuk transport peserta bimtek dua orang. Rp, 4,7 juta dana itu yang diambil Dinas sponsor Inspektorat trus diberikan pihak ketiga CV motion pro. Sebagai peleksana bimtek.
Teknhis pelaksanaan bimtek dilakukan berkala satu hari dua kecamatan, per kecamatan hanya satu hari selesai. Sekitar 25 hingga 30 desa, hari berikutnya trus seperti itu pelatihan bimtek.Dari kegiatan tampak diduga memaksakan kehendak peleksana.
Anehnya, kegiatan bimtek menelan dana sebesar Rp, 1,2 m didapat dari pungutan dana bagi hasil desa ( DBH) ADD tahun 2024 dilaksanakan pihak ketiga CV VMP diragukan akredetasi belum memiliki sertipikat lembaga berwenang khusus untuk bimtek
Ruly menambahkan bahwa kegiatan bimtek kepala desa sebanyak 512 desa patungan dana bagi hasil desa ( DBH) berjumlah Rp, 1,2 m dana dikemas oleh kantor Inspektorat, diserahkan pihak ketiga CV CMP, pertanyaanya itu milik siapa direkturnya siapa. Kemudian gimana ceritanya koq CV MOTION PRO itu ijin ya selama ini untuk catering di pemkab lamsel.
Selanjutnya masih menurutnya, kegiatan ini hanya untuk mengambil dana bagi hasil desa ( DBH) desa dikemas dalih bimtek kades se lamsel. Keistan diduga menyalahi aturan, seharusnya untuk urusan pemerintahan desa itu mutlak kewenangan Dinas pemberdayaan masyarakat ( DPMD) lampung selatan. Inspektorat Bisa dikatakan penyerobotan kewenangan Dinas
Ditempat pelaksanaan bimtek, peserta hanya mendapatkan fasilitas 1 kamar (dobel bad 2 orang), pasti setiap hotel sesudah beri free berakfast untuk setiap tamu nya, kita asumsikan dengan biaya permalam Rp.500 ribu, hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.127 juta untuk biaya kamar, blum KLO kita berbicara diskon dari hotel.
Bimtek ini memakai jasa pihak ke tiga i CV.View Motion Pro, ini langgar dan kangkangi printah Presiden, kementrian dan Dinas dinas diseluruh Indonesia tidak boleh pemborosan anggaran dan menghindari pungli dan korupsi dengan dalih apa pun kegiatan ini diduga sengaja dikemas untuk mengambil keuntungan pribadi para pengelola anggaran dan pejabat Terkait. CV.VMP terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum itu.bukan sebagai Badan Penyelenggara Pelatihan Ataupun Event organizer (EO) profesional yang terkenal..(Red).