Pj. Gubernur Lampung Ikuti Prosesi Pemberian Gelar Adat

Bandarlampung: Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dan istrinya, Maidawati Retnoningsih, mengikuti prosesi lanjutan pemberian gelar adat oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), yang berlangsung di Aula Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, Minggu (2/2/2025).
Pada kesempatan tersebut, MPAL memberikan gelar adat “Pangeran Sejati Dalom Mangku Praja” kepada Pj. Gubernur Samsudin, serta gelar “Pangeran Permaisuri Batin Mulia Kencana” kepada Maidawati Retnoningsih, yang juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK Provinsi Lampung.
Prosesi pemberian gelar adat ini merupakan lanjutan dari rangkaian acara yang dimulai di kediaman Mantan Gubernur Lampung, Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, yang bertempat di Gedung Sesat Agung Sutan Ratu Kacamarga, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Minggu (26/1/2025) lalu. Dalam prosesi tersebut, Samsudin juga diangkat sebagai saudara (Angkon Muakhi) oleh Ketua MPAL, Rycko Menoza SZP, yang bergelar Sutan Ratu Kacamarga, serta Keluarga Marga Balaw, Tiyuh Kedatun.
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengatakan pihaknya menyampaikan rasa terhormat dan terima kasih atas pemberian gelar adat tersebut.
“Ini adalah penghargaan yang saya terima dengan rasa syukur, dan saya juga menyadari ini adalah tanggung jawab untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai kebudayaan luhur Lampung. Lampung adalah rumah bagi saya, tempat yang penuh dengan kehangatan, kebudayaan, dan semangat kebersamaan luar biasa,” kata Samsudin.
Samsudin juga mengatakan pengalaman berharga selama menjabat sebagai Pj. Gubernur Lampung akan terus dikenang dan dijaga. “Lampung selalu memiliki tempat khusus di hati saya,” ujarnya.
Dia berharap, gubernur terpilih yang akan memimpin selanjutnya dapat melanjutkan pelestarian budaya Lampung, termasuk mempercantik lambang-lambang siger yang ada di setiap tempat usaha dan ruko.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar MPAL, Anshori Djausal, menjelaskan pemberian gelar adat kepada Pj. Gubernur Samsudin sebagai “Pangeran Sejati Dalom Mangku Praja” mencerminkan semangat kesatuan antara pepadun dan saibatin.
Ia menjelaskan gelar ini menggabungkan unsur-unsur marga Balak dari Teluk Betung dan nilai-nilai dari masyarakat saibatin dengan pepadun, dengan harapan tidak ada lagi pemisahan antara kedua adat tersebut.
“Dalom dan batin masing-masing merujuk pada kedudukan dalam keluarga di adat” katanya, menjelaskan.
Anshori juga menambahkan meskipun Pj. Gubernur Samsudin hanya menjabat dalam waktu yang singkat, ia berhasil membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terlebih Samsudin sebelumnya pernah tinggal di Lampung dan memiliki kedekatan dengan masyarakat setempat.
Dengan pemberian gelar adat ini, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat Lampung semakin erat, serta terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah. ( Adpim)