• 14 Juni 2025

Geledah dan Ultimatum Lanjutkan Proses Hukum Di BUMD dan Bulog Lamsel Yang Kini Senyap? Aktivis Lamsel Desak Keseriusan Kejari Kalianda

 Geledah dan Ultimatum Lanjutkan Proses Hukum Di BUMD dan Bulog Lamsel Yang Kini Senyap? Aktivis Lamsel Desak Keseriusan Kejari Kalianda

LAMPUNG SELATAN – Aktivis desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda agar serius dalam penaganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kab.lampung selatan. Pasalnya sejak tahun 2023 lalu diketahui Kejari Kalianda terlihat sangat gencar menangani perkara Tipikor, mulai dari memanggil dan memeriksa bahkan baru baru ini Tim Kejari Kalianda sampai melakukan penggeledahan sebagai alasan pengumpulan bahan bukti dan keterangan di beberapa instansi atau badan berplat merah yang diduga dikorupsi oleh pejabat pejabat nya tersebut.

Aksi perfom penegakan kasus tipikor ini masih bisa dilihat dari rekam jejak infomasi dari beberpa media masa yang telah me rilis rangkaian giat Kejari dalam proses penegakan hukum khususnya tipikor dari 4 sampai 5 tahun trahir sudah berapa banyak kasus yang di tuntaskan atau belum, atau sudah berapa banyak pejabat yang sudah masuk ke persidangan dan sudah barapa banyak kerugian negara yang telah diselamatkan oleh Kejari Lampung Selatan.

Jelas ini menjadi tanda tanya besar bagi masyrakat dilampung selatan seakan antara gebrakan dan finalisasi pada proses hukum yang dilakukan seakan jauh dari apa yang dilakukan oleh kejaksaan agung yang terlihat sunguh sunguh menghukum para koruptor tanapa ada kesan rekayasa mencari keuntungan pada para terperiksa kasus tipikor yang kini terasa senyap seperti tak ada hasil dari ranggakain proses hukum yang telah dilakukan sebelumya.

“ Ini jelas kami pertanyakan apa kelanjutanya dari prosers hukum dari beberpa kasus tipikor yang sempat membuat ramai ramai kemarin. Mulai dari pemanggilan pejabat pejabat terkait bahkan sampai melakukan penggeledahan ke kantor kantor yang terindikasi kuat bahwa seakan-akan disitu A satu telah terjadi tindak pidana korupsi, itu yang dikesankan dan membuat takut para pejabat terperiksa, dan ini yang kami baca” ujar Yoes Anwar salah satu aktifis asal jati agung ini. Minggu (08/06/25).

Lanjut Yoes Anwar,” Di Kejari Lampung Selatan ini bisa kita lihat kinerja nya dalam 10 tahun terahir,sudah berapa banyak kah kasus perkara korupsi yang besar atau menjerat pejabat teras seperti, pimpinan, kepala dinas atau direktur di badan berplat merah yang di ditangani kejari Lamsel yang sampai kemeja persidangan itu saya rasa hanya sampai level kepala bidang. Tapi kalo untuk level Kepala Dinas, Kepala Desa, Kepala Cabang dan direktur saya rasa belum pernah terjadi spertinya samapai ke meja persidangan?”

Padahal beberpa bulan kemarin Kejari Kalianda terlihat unjuk gigi dalam menangani perkara Tipikor yang ada di lampung selatan, seperti adanya dugaan tipikor di BUMD Lampung Selatan dan Kantor Cabang Bulog Lammpung Selatan, bahkan kejari kalianda telah melakukan penggeledahan ke kantor kantor tersebut dan mengultimatum bahwa perkara perkara tersebut lanjut ke tahap selanjutnya dan mewarning kepada pihak pihak terkait jangan percaya bila ada yang dapat menawarkan penyelesaian kasus tersbut, tapi ini malah senyap dan tak ada kabar lanjutan dari pihak kejari tersebut apakah proses hukum yang sudah buat geger kamarin itu akan sampai ke meja persidangan atau selesai di bawah meja, ini yang kita pantau terus, ungakap Yoes Anwar.

Kami sangat mendukung langkah langkah progresif dalam pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh Jaksa Agung, sehingga kita semua berharap korp adiyaksa yang ada didaerah juga dapat melakukan apa yang sudah di contohkan oleh Jaksa Agung JST. Burhanudin dan semangat pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya “ jangan main main dengan perkara korupsi bahkan akan kita kejar Koruptor sampai ke antartika ujar Presiden Prabowo disalah satu pidato ke negaranya”. (tim}

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply