• 25 April 2026

Berawal Dari Kisruh Ketua RT Tanpa SK, Terkuak Dugaan ada Pabrik Rokok Ilegal di Kelurahan Campang Jaya

 Berawal Dari Kisruh Ketua RT Tanpa SK, Terkuak Dugaan ada Pabrik Rokok Ilegal di Kelurahan Campang Jaya

BANDAR LAMPUNG, – Berawal dari puluhan warga masyarakat RT 07 dan 08 Kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi yang mendatangi kantor kelurahan pada hari senin 20 April 2026 yang lalu guna mempertanyakan keabsahan saudara Dery selaku ketua RT 06 yang diduga tidak memiliki SK dalam menjalankan tugasnya sebagai RT, terkuaklah,dilingkungan kelurahan Campang Jaya ada pabrik rokok yang diduga ilegal dengan merk memproduksi rokok “Djanda dan Bandit”.

Dalam pantauan media yang meliput pertemuan di kantor kelurahan Campang Jaya pada tanggal 20 April 2026 tersebut, warga RT O7 dan 08 protes kepada saudara Abu selaku perwakilan dari pabrik rokok yang juga turut dihadirkan oleh lurah Campang Jaya Alfredo Velgara untuk dapat menjawab keluhahan warga 07 dan 08.

Menurut keterangan warga sekitar, pabrik rokok “Djanda” dan “Bandit” yang menyewa sebuah gudang di komplek pergudangan Padi Mas di jalan Tirtayasa tersebut, telah beroperasi sejak kurang lebih satu setengan tahun dengan mempekerjakan 50 karyawan dengan 4 mesin produksi.
“Iya mas, pabrik rokok ini tersebutkan sudah beroperasi sejak satu tahun setengah yang lalu,tapi kami warga RT 07 dan 08 susah untuk ikut bekerja di pabrik rokok tersebut, pihak perusahaan hanya mempekerjakan warga RT.06 saja. “Keluh salah satu warga.

Selanjutnya jum’at (24-04-2026) media ini masuk ke dalam komplek gudang Padi Mas guna mencari gudang rokok yang di maksut warga masyarakat untuk menemui pihak pemilik perusahaan guna mendapatkan informasi langsung.
Namun upaya awak media tidak berhasil karena gudang rokok tersebut ada dibagian belakang dari puluhan gudang yang ada dan dibatasi pintu gerbang.

Namun awak media berhasil mendapatkan keterangan dari pekerja gudang yang berdampinganhan dengan gudang pabrik rokok tersebut. Menurut keterangan pekeja gudang yang ada di samping gudang rokok tersebut diketahui orang mengelola pabrik tersebut bernama Tanto dan Abu.
“Persis pemiliknya kami tidak tahu mas, tapi kawan kawan yang bekerja di pabrik rokok ini pernah ngomong kalau yang bertanggung jawab di situ adalah pak Tanto dan pak Abu, terkait apa jabatan mereka, kami tidak tahu persis”.

Kalau orang luaran emang ga bisa masuk sembarangan mas, kalau ga nelpon orang perusahaannya dulu,biasa nya ga boleh masuk, karena kaya nya yang berjaga disitu kelihatannya oknum aparat. Jelas pekerja kepada media ini.

Sampai dengan berita ini dinaikkan pihak media masih berupaya mencari kontak person pemilik perusahaan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut. (TIM)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply