Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan Ke Kejari Padang Panjang
PADANG PANJANG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang menggelar sosialisasi bertema, “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang tersebut dihadiri oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H dan jajaran serta Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA beserta jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemaparan mengenai langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.
Sosialisasi juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi yang berlaku serta potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang menegaskan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas fiskal daerah, tetapi juga harus disertai dengan integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pentingnya pendekatan preventif dalam pemberantasan korupsi, melalui fungsi Intelijen, Pidana Khusus dan bidang perdata serta tata usaha negara, kejaksaan terus mendorong pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah daerah guna meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara maupun daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA juga menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif kejaksaan dalam membantu Pemerintah Kota Padang Panjang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi kejaksaan melalui pendampingan, pengawasan, serta dukungan hukum yang telah membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan optimalisasi PAD dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

