Tambang Ilegal Diduga Dipelihara Komisi III Sidak, APH Kemana Aja
LAMPUNG TIMUR, – Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti sudah seperti tidak ada takutnya. Bertahun-tahun jalan terus. Merusak jalan, Area penambangan bak lautan.
Kamis 20/08/2026, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup akhirnya turun Lapangan melakukan sidak. Tapi hasilnya bikin geleng kepala.
Setibanya tim gabungan di lokasi, yang terlihat hanya 1 unit excavator terparkir, sementara Truk-truk pengangkut pasir sudah keburu kabur entah kemana.
Yang tinggal di lokasi hanya operator bernama “Asrul”.
Saat di cecar Hi.kemari ketua komisi III DPRD kabupaten Lampung Timur “Dia(Asrul )mengaku tidak tahu soal izin. Katanya cuma disuruh ngisi pasir ke truk. Bosnya orang karang bernama Pak Fiko. Dia direkrut Pak Kencis,” ujar Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur.
Hal seperti ini kerap terjadi dan polanya Lagi-lagi sama. Bosnya tidak pernah ada di tempat. Yang ada cuma “anak buah” yang di jadikan kambing hitam.
Sementara Camat Pasir Sakti Achmad Naufal berterima kasih atas monitoring dan evaluasi penambangan yang ada di pasir sakti khususnya pertambangan yang diduga Ilegal
Sedangkan Kapolsek Pasir Sakti “AKP Ahmat Mardian” mengaku baru mengetahui beberapa waktu lalu. Ia bilang pihak penambang tidak pernah koordinasi.
“Kalau ada unsur pidana akan kami koordinasikan ke Satreskrim Polres bagian Tipiter,” katanya.
Ini bukan lagi soal tambang ilegal. Ini soal dugaan pembiaran. Soal lemahnya APH di Lampung Timur.
Warga kini berteriak
“Sampai kapan tambang ini dipelihara? Harus nunggu jalan hancur total baru APH melek?”
Komisi III berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas
Tapi publik sudah terlanjur bertanya: Sidak ini serius, atau hanya seremonial biar kelihatan kerja?.(Raja Bandar)

