Resmi Terdaftar di Kesbangpol,DPD For-WIN Siap Berkiprah di Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN,- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerbitkan Surat Keterangan terkait keberadaan organisasi Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (DPD For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan.
Surat Keterangan tersebut bernomor 220/370/V.06/2026, diterbitkan berdasarkan surat Ketua DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan Nomor 002/DPD-FORWIN/LAMSEL/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026, perihal laporan keberadaan organisasi.
Dokumen tersebut menjadi salah satu bentuk administrasi pemerintahan yang mencatat keberadaan serta susunan kepengurusan DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam surat tersebut tercantum bahwa tingkat kepengurusan organisasi berada di Kabupaten Lampung Selatan, dengan legalitas organisasi berupa Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003262.AH.01.07 Tahun 2025 tertanggal 29 April 2025.
Adapun susunan pengurus DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan yang tercantum dalam surat tersebut yakni:
Ketua: Hartasi
Sekretaris: Joshua Deo Rahmanto
Bendahara: Asyadi
Organisasi tersebut juga tercatat berdiri pada 23 Mei 2026.
Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan APH
Dengan telah diterbitkannya surat keterangan dari Kesbangpol Lampung Selatan, DPD For-WIN diharapkan dapat menjalankan aktivitas organisasi secara tertib, profesional, serta tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan, Hartasi, menyampaikan bahwa keberadaan organisasi wartawan harus dapat memberikan kontribusi positif dalam kehidupan masyarakat, khususnya melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif.
Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan aparat penegak hukum (APH), sepanjang sinergi tersebut tetap berada dalam koridor tugas, fungsi dan ketentuan yang berlaku. Kami juga siap mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Hartasi.
Ia menegaskan, For-WIN akan berupaya menjaga profesionalitas organisasi serta mendorong anggotanya untuk menyajikan informasi berdasarkan data dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Dukung Pemerintahan yang Transparan dan Kondusif
Hartasi menambahkan, sinergi antara insan pers, pemerintah dan APH diperlukan untuk menciptakan iklim informasi yang sehat serta membantu menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.
Namun, sinergi tersebut menurutnya tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial pers. Kritik maupun pemberitaan tetap harus disampaikan secara berimbang, berdasarkan fakta, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
“Kami mendukung pemerintah dan APH dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, kami tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Dengan administrasi keberadaan organisasi yang telah tercatat di Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, DPD For-WIN berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah, APH, serta berbagai elemen masyarakat.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan untuk ikut menjaga kondusivitas daerah sekaligus memberikan kontribusi melalui pemberitaan yang edukatif, faktual dan bertanggung jawab.(Rls)
Realise resmi DPD For-WIN Lampung Selatan

