Apresiasi Wakornas TRCPPA Indonesia Polisi Bersama Masyarakat Di Polda Lampung Predator Seksual Anak Kembali Diamankan Renakta Polda Lampung
PEMIMPIN HARUS MAMPU MEMBANTU DAN MELINDUNGI MASYARAKAT YANG PALING LEMAH
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO
Suara lampung. Com, Bandar Lampung – Muhammad Gufron wakil koordinator Nasional tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak (WAKORNAS TRCPPA) kembali memberikan Apresiasi dan penghargaan yang luar biasa atas kinerja Kapolda Lampung saat ini Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum, bersama Jajaran direskrimum Polda Lampung dan Kasubdit Renakta Polda Lampung yang telah bergerak cepat dan tegas dalam rangka melaksanakan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengusung doktrin utama “Polisi Bersama Masyarakat” dan memperkuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa pemimpin harus mampu membantu dan melindungi masyarakat yang paling lemah diantaranya dengan fokus utama membangun kepercayaan publik dan reformasi institusi menuju Indonesia Emas 2045.
Kolaborasi yang sangat baik dilakukan oleh kasubdit IV renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Susi Agustina Siregar, S.H., M.H. bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan dr. Nessi Yunita, M.M. cq UPTD PPA Kabupaten Lampung Selatan yang melaksanakan percepatan pidana terkait beberapa predator anak yang meresahkan di Lampung Selatan dengan melakukan penahanan dan proses pemidanaan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban anak dengan senyap tidak berisik namun mencapai hasil yang optimal.
Kak Gufron menyampaikan, beberapa Prestasi yang ditunjukkan oleh kepolisian Polda Lampung sinergi dengan PPA kabupaten Lampung Selatan LPAI Propinsi Lampung dan TRCPPA INDONESIA Propinsi Lampung ini sekaligus mematahkan opini yang beredar di publik jika penegakan hukum baru bergerak cepat setelah suatu perkara viral di media sosial. Fenomena “No Viral, No Justice” yang kerap menjadi alarm serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
” Dalam hal ini Kepolisian Polda Lampung melalui direskrimum cq kasubdit renakta berhasil menghilangkan opini tersebut dengan bergerak dengan senyap, melakukan proses Lidik dan sidik secara profesional dan proporsional hingga melakukan penahanan terhadap beberapa tersangka Predator anak, ” Ungkapnya. Pada Kamis 5 November 2026.
Kak Gufron menegaskan, Penegakan hukum ketika menangani perkara perempuan dan anak sangat tidak mudah, semua harus berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan aturan yang berlaku, “Perkara diperiksa secara menyeluruh, dengan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah yang harus tetap dihormati,” Tegasnya.
Wakornas TRCPPA INDONESIA menilai penanganan Subdit renakta Polda Lampung telah berhasil membangun sistem penanganan pengaduan korban perempuan dan anak yang transparan, mudah diakses, dan memungkinkan korban dan stakeholder perlindungan perempuan dan anak memantau perkembangan perkara. “Setiap laporan di renakta Polda Lampung ditangani secara profesional, disertai informasi yang memadai sesuai ketentuan hukum, ini harus menjadi contoh untuk Polda – Polda lain di seluruh Indonesia, dan akan kami laporkan kepada direktorat PPA dan TPPO Bareskrim mabes polri agar menjadi pemacu semangat seluruh penyidik PPA di seluruh Indonesia, “Paparnya.
Lanjut Kak Gufron, Terlepas dari keberhasilan yang dilakukan renakta Polda Lampung, dalam menangani perkara, penyidik PPA juga perlu selalu dilakukan Pengawasan dari semua elemen perlindungan perempuan dan anak, Jika ditemukan kelalaian atau penyimpangan dalam penanganan perkara, harus ada evaluasi dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan seberapa cepat aparat merespons kasus , melainkan seberapa konsisten mereka melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan status sosial, kekayaan, jabatan, maupun popularitas, ini yang telah dilaksanakan Polda Lampung melalui direskrimum Polda Lampung dalam melakukan penanganan kasus perempuan dan anak,” Ujarnya.
Masih Kata Kak gufron, ” Saya sebagai Wakornas TRCPPA INDONESIA menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Lampung, direskrimum Polda Lampung, kasubdit renakta Polda Lampung dan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan, yang tidak pernah absen dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak dalam bidang kapan saja dimana saja tanpa mengenal waktu,” Tutup Kak Gufron.(Rls/ Tri)

