Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan DPRD Tubaba Dijadikan Kendaraan Operasional Insidentil

Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah dilakukan Pemulangan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang di jadikan sebagai Kendaraan Dinas Operasional untuk kegiatan yang bersifat Insidentil.
Berdasarkan Kebijakan dari Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Pengelola Barang Milik Daerah. Dua unit Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Tubaba dijadikan Kendaraan Operasional Insidentil Pemerintah Kabupaten Pemkab Tubaba, sedangkan Satu Unit dijadikan Kendaraan Operasional Insidentil Sekretariat DPRD Tubaba itu sendiri.
Faidil. Kepala Bidang (Kabid) Aset. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba. Senin (31/10/2022) mengaku Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan DPRD Tubaba telah dilakukan Pemulangan.
” Kalau tidak salah dua bulan yang lalu lupa saya yang jelas belum lama ini kalau itu saya jamin, intinya kendaraan itu ada dan itu dipakai bukan pribadi tapi dipakai untuk Operasional, jadi kalau nanti apel kendaraan saya tunjukin nanti, apalagi ini ada BPK nanti dilihat satu satu “Kata Faidil.
Faidil menjelaskan, Keberadaan Tiga Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan DPRD tersebut saat ini satunya Unit dijadikan Kendaraan Operasional Insidentil Sekretariat DPRD itu sendiri.
” Itu kan masuknya ke operasional Sekwan juga jadi bukan perorangan lagi setelah di kembalikan, beberapa mereka ini kan butuh Operasional yang sifatnya Insidentil misalnya di Sekwan atas nama Sekwan, ya tim Pejabatnya yang Pakai dalam artian yang mengamankan” Ujarnya.
Ketika dimintai keterangan kejelasan dari Dua unit kendaraan dia antaranya di gunakan sebagai Kendaraan Operasional Insidentil Pemkab Tubaba.
” Yang pasti di sekretariat Pemda dan di Sekwan, pokoknya mobilnya tidak hilang mau di kasih tau ke siapa juga aman, dikasih tau ke BPK juga tidak masalah nanti dia periksa intinya ada, intinya tiga kendaraan itu kembali ke Pemda melalui Aset bisa saya pertanggung jawabkan,” kata Faidil.
Menurut Faidil, Penetapan Tiga Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Tubaba menjadi Kendaraan Operasional Insidentil merupakan Kebijakan Pengelola Barang Milik Daerah.
“kalau masalah peruntukannya namanya kebijakan, kalau sudah ngomong kebijakan kita tidak bisa ngomong terlalu jauh amat, Namanya Kebijakan” Kata dia.