Camat Trimurjo Tegaskan Rekomendasi Pemilihan Kadus II Purwo Adi Harus Disampaikan Terbuka dan Transparan
LAMPUNG TENGAH — Polemik terkait rekomendasi pihak Kecamatan Trimurjo kepada Pemerintah Kampung Purwo Adi dalam proses pemilihan Kepala Dusun (Kadus) II akhirnya mendapat penjelasan dari Camat Trimurjo, Anwar Sadat, S.Kom.
Kepada awak media, Jumat (25/9/2026), di ruang kerjanya, Camat Trimurjo Anwar Sadat menjelaskan bahwa pihak Kecamatan Trimurjo telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait usulan dan hasil pelaksanaan pemilihan Kepala Dusun II Kampung Purwo Adi.
Menurut Anwar Sadat, rekomendasi tersebut dikeluarkan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 42 Tahun 2021 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung.
“Saya sangat mengharapkan Kepala Kampung Purwo Adi, Edi Sanipo, dapat menjaga kerukunan, kondusivitas, serta keamanan di Kampung Purwo Adi, khususnya terkait dengan hasil pelaksanaan pemilihan Kepala Dusun II,” ujar Anwar Sadat.
Ia juga mengingatkan Kepala Kampung Purwo Adi agar rekomendasi dari pihak Kecamatan disampaikan secara terang, jelas, dan terbuka kepada seluruh panitia pemilihan Kepala Dusun, anggota BPK, tokoh masyarakat, serta para calon yang mengikuti proses pemilihan.
Menurutnya, keterbukaan dalam menyampaikan rekomendasi merupakan bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung, sekaligus memastikan proses pengangkatan Kepala Dusun berlangsung secara transparan.
“Keterbukaan akan melahirkan kepercayaan kepada kepala kampung dalam proses pemilihan Kepala Dusun yang terbuka dan transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar Sadat mengatakan dirinya berharap Kepala Kampung Purwo Adi dapat memahami dan melaksanakan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihak Kecamatan.
Ia juga berharap Kepala Kampung dapat mengajukan calon Kepala Dusun II Purwo Adi ke tingkat Kabupaten sesuai dengan arahan dan rekomendasi Kecamatan serta ketentuan yang berlaku.
“Saya mengharapkan dan meyakini bahwa Kepala Kampung Purwo Adi, Edi Sanipo, akan mampu memahami rekomendasi dari Kecamatan tersebut dan dapat mengajukan Kepala Dusun II Purwo Adi ke Kabupaten berdasarkan arahan rekomendasi dari Kecamatan yang saya buat, agar Kepala Dusun yang terpilih sesuai dengan kriteria dan penilaian berdasarkan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 42 Tahun 2021,” paparnya.
Masih kata Anwar Sadat, Kepala Kampung harus mengedepankan kebijaksanaan, keterbukaan, serta netralitas dalam menjalankan proses pengangkatan Kepala Dusun.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan di tingkat kampung serta mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
“Sesungguhnya yang diharapkan dari pemilihan Kepala Dusun adalah lahirnya pemimpin baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Dusun II Purwo Adi,” Jelasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Kampung Purwoadi, Edi Sanipo, menyampaikan bahwa dirinya siap melaksanakan arahan dan rekomendasi dari Camat Trimurjo, Anwar Sadat, demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas di Kampung Purwoadi.
“Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Purwoadi, khususnya Dusun 2, saya akan melaksanakan rekomendasi dari Bapak Camat Trimurjo. Untuk hasil rekomendasi Kampung Purwoadi kepada pihak Kabupaten Lampung Tengah, langkah tersebut akan dilaksanakan setelah proses pemilihan kepala kampung selesai dan telah diperoleh hasilnya,” kata Edi Sanipo saat ditemui di kediamannya.
Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya warga Dusun 2 Kampung Purwoadi, selama proses pemilihan kepala kampung berlangsung.
“Untuk itu, saya berharap seluruh masyarakat Dusun 2 Purwoadi dapat bersabar menunggu rekomendasi kepala kampung kepada pihak Kabupaten Lampung Tengah. Semuanya akan disampaikan secara terbuka setelah proses pemilihan kepala kampung selesai dan hasilnya telah ditetapkan,” ujarnya.
Edi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses tersebut berlangsung.
“Semoga keamanan dan ketertiban masyarakat Purwoadi, khususnya Dusun 2, dapat kita jaga bersama-sama,” pungkasnya.
(Tri)

