• 10 Oktober 2025

Wakil Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025

 Wakil Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025

Suaralampung, Jakarta – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/10/2025).

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh inspektorat pemerintah daerah untuk aktif mengawasi sejak tahap perencanaan bukan hanya pada saat program sudah berjalan.

“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,” ujarnya.
Tito meminta para inspektur daerah juga memberikan masukan soal soal program yang sedang direncanakan oleh masing-masing pemerintah daerahnya.

Ia menyebut konsep pengawasan yang ideal terdiri dari tiga tahapan yaitu foresight, insight, dan oversight.

“Foresight artinya memprediksi sejak awal apakah programnya bagus atau tidak. Insight dilakukan saat program berjalan, memberi bimbingan dan pendampingan. Baru oversight, yaitu evaluasi ketika sudah selesai,” jelasnya.

Tito berpendapat pengawasan internal yang kuat akan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

Ia juga mengingatkan kepada para inspektorat agar tidak menjadikan jumlah temuan pelanggaran atau kesalahan sebagai parameter keberhasilan dalam menjalankan pengawasan.

Menurutnya, semakin sedikit temuan pelanggaran artinya fungsi pengawasan dan pencegahan dari inspektorat berjalan dengan optimal.

“Karena prinsip dasar untuk suatu pengawasan, itulah menjaga agar tidak jadi pelanggaran. Jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan, makin baik, bukan. Makin sedikit kesalahan, karena tidak jadi kesalahan, karena pengawasan yang baik,” tegasnya.

Tito juga meminta agar Inspektorat di daerah memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai koordinator pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan menegaskan komunitas pengawas internal harus solid dan satu visi.

Tito berharap dengan optimalnya tugas tugas para inspektur dalam pengawasan dan pencegahan, roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan dengan maksimal.

Ia juga berharap rapat koordinasi tersebut bisa menyamakan visi jajaran Inspektorat daerah dengan inspektur daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.(nr)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply