• 8 Juli 2026

KAPI: Gagal Masuk Jalur Resmi,diterima Lewat Jalur Culas, Ulah Oknum Kepsek Bakauheni Mematahkan Komitmen Kadisdik

 KAPI: Gagal Masuk Jalur Resmi,diterima Lewat Jalur Culas, Ulah Oknum Kepsek Bakauheni Mematahkan Komitmen Kadisdik

LAMPUNG SELATAN – Belum genap seminggu di laporkan ke Kejaksaan negri Kalianda Lampung selatan terkait kasus curang seleksi SPMB tingkat SMP yang sempat menjadi sorotan masyarakat lampung, KAPI kembali merilis temuan kasus serupa di lokasi lain dengan modus dan pola yang persis sama.

Temuan ini semakin menoreh tinta hitam di atas fakta integritas dan komitmen sang kepala dinas pendidikan Lampung Selatan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd,, yang dinilai tak sesuai dengan tindakan yang kerap di ucapkan dalam menjawab keluhan wali murid atas dugaan kecurangan yang terjadi dibalik keputusan hasil penilaian SPMB di Lampung selatan.

Kejadian ini sontak membuat rasa underestimate atas kepercayaan publik terkait kinerja dan komitmen yang dinilai gagal dalam membenahi dunia pendidikan di Lampung selatan. Padahal ditengah kesulitan diberbagai sektor, sederhananya publik berharap dan menginginkan hak dasar pendidikan bagi anak anak nya dilakukan secara adil dan terbuka tidak di manipulasi yang dikemas dengan dongeng kejujuran pejabat munafik, namun faktanya pelaksanaan sistem SPMB SMP 2026 yang seharusnya berlandaskan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel melalui jalur daring itu tidak benar benar ada khususnya di Lampung selatan.

Dalam rilisnya Kali ini, KAPI menegaskan bahwa pola kecurangan di SMP Negeri 1 Bakauheni sama persis dengan kasus di SMP N1 Kalianda. Berbeda wilayah dan sekolah, namun berada dalam satu administratif— hal ini memperkuat adanya dugaan koordinasi dan pengondisian dengan melakukan pembiaran yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah yang menjadi agen rekrutmen jalur gelap SPMB SMP 2026. Memungkinkan adanya perbuatan ekstraodenry di sistem SPMB dalam pengaturan terstruktur, sistematis dan masif hampir disuluruh sekolah SMP di Lampung Selatan.

Padahal sebelumnya kasus serupa yang tengah dilaporkan oleh KAPI ini sempat menjadi tranding topik utama berita di hampir seluruh media massa di provinsi provinsi lampung.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Manda — Ketua Umum KAPI menyatakan:

“Temuan dan bukti baru ini semakin melengkapi serta memperkuat konstruksi hukum yang telah kami serahkan dalam laporan resmi sebelumnya ke Kejari lamsel.”

Lebih lanjut ia menjelaskan, “Selain melengkapi bahan bukti untuk perkara pidana terkait SPMB yang mengarah ke dinas pendidikan Lamsel atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala sekola dan juga pemegang wewenang diatas nya.

kasus di SMPN 1 Bakauheni yang baru ditemukan ini membuktikan satu hal penting bahwa kecurangan di SPMB SMP dilampung Selatan benar‑benar terjadi di lapangan, meski dikemas tertutup dan samar‑samar, kini perlahan terkuak kepermukaan.”

Ketua KAPI pun mengungkapkan kekhawatiran sekaligus kekecewaan mendalam, dirinya mengungkapkan, “Ini jelas menambah luka bagi orang tua siswa yang merasa dirampas hak pendidikan bagi anak nya untuk masuk kesekolah negri yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah atau agen marketing dari dinas pendidikan lpung selatan.

“Membuka tabir gelap yang ditutupi dengan tipu muslihat ini memang tidak mudah, apalagi pelakunya berstatus pendidik — orang yang dianggap berilmu cerdas. Namun sayangnya, kecerdasan itu justru digunakan untuk menyusun taktik menutupi perbuatan keji dengan merampas hak siswa yang seharusnya mendapatkan kursi dengan adil dan transparan bukan dengan kecurangan yang tak terlihat dipermukaan.

Menurut Dedi, seluruh bahan bukti— mulai dari dokumen hasil pengumuman daring hingga pernyataan orang tua — menegaskan keterlibatan langsung Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bakauheni. Oknum tersebut diduga menggunakan wewenangnya untuk menjamin dan menerima siswa tersebut yang dinyatakan tidak lulus secara resmi, namun masuk lewat jalur gelap tak terlihat dan tanpa meninggalkan, kini menjadi terang benderang proses transaksional kursi itu memang benar adanya,” tegas Dedi.

Kini “KAPI mewakili orang tua siswa yang dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman resmi SPMB SMP 2026 di Lampung Selatan menuntut ke Kepala Dinas Pendidika agar seluruh sekolah menerima perlakuan yang sama bila ada siswa tidak lulus seleksi di diterima oleh oknum manapun lewat jalur culas, sesuai ucapan ucapanya”.

“Kami juga mendesak aparat kejaksaan segera memeriksa dan menindak tegas oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bakauheni, serta melakukan pemeriksaan bila perlu Benar, dilakukan penangkapan dan ditahan oleh APH apabila penyidik telah memiliki minimal dua alat bukti yang sah serta didukung oleh adanya barang bukti, dan itu saat ini sudah kami kantongi dan segera akan kami serahkan ke Kejari Kalianda

Berikut Kronologi Singkat Kasus SPMB Bakauheni

  • 24 Juni – Gelombang 1: Dalam sistem resmi SPMB, ada siswa berinisial W, mendaftar dan dinyatakan TIDAK LULUS di SMP Negeri 1 Bakauheni.
  • 27 Juni – Gelombang 2: Siswa tersebut masuk ke SMP Negeri 2 Bakauheni, dinyatakan lulus dan di terima serta diminta segera mendaftar ulang sesuai jadwal.
  • Namun pada saat jadwal daftar ulang Kejadian janggal mulai terlihat, siswa W tersebut tidak pernah hadir untuk mendaftar ulang. Terkonfirmasi, orang tua menjelaskan: anaknya sudah diterima dan mendaftar ulang di SMP Negeri 1 — sekolah yang semula menolaknya secara sistem.
  • Ketika dikonfimrasi bukti surat atau tanda terima pembayaran yang buktikan bahwa benar siswa W sudah di terima di SMPN 1 Bakauheni, orang tua menyatakan tidak menerima dokumen resmi apa‑apa, namun dia meyakinkan bahwa proses tersebut dibantu dan dijamin aman oleh Kepala Sekolah setempat.

Untuk bukti bukti lengkapnya, segara siang ini atau besok akan kami serahkan ke Kejari Lamsel, saat ini kami sedang susun dan rapihkan untuk kami serahkan, ujarnya.

KAPI kembali mendesak Kejaksaan Negeri Kalianda segera memanggil, memeriksa, dan menelusuri seluruh alur serta pihak yang terlibat agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.(*)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply