• 10 Juli 2026

Pemprov Lampung: UKW Perkuat Profesionalisme Pers dan Kualitas Demokrasi

 Pemprov Lampung: UKW Perkuat Profesionalisme Pers dan Kualitas Demokrasi

BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pers yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas demokrasi.

Karena itu, Pemprov Lampung terus mendukung peningkatan kapasitas wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, saat membuka UKW Angkatan ke-38 PWI Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Ganjar membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan,” kata Ganjar Jationo.

UKW Angkatan ke-38 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung berlangsung pada 9–10 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Dalam sambutan Gubernur Lampung disebutkan bahwa pers memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan optimisme terhadap pembangunan daerah.

Oleh karena itu, kredibilitas dan profesionalisme media harus terus dijaga di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

“Kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dijaga oleh insan pers. Di tengah derasnya arus informasi digital, kredibilitas menjadi pembeda utama antara media profesional dan sumber informasi lainnya,” ujar Ganjar.

Menurutnya, disrupsi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Wartawan tidak hanya dituntut menyajikan informasi dengan cepat, tetapi juga harus memastikan berita yang dipublikasikan akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ganjar menegaskan bahwa kompetensi wartawan tidak semata-mata diukur dari sertifikat kelulusan UKW. Kompetensi yang sesungguhnya tercermin melalui konsistensi dalam menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan bahwa pelaksanaan UKW merupakan instrumen penting untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme wartawan.

“Jurnalisme yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menulis berita, tetapi juga oleh etika, integritas, dan adab dalam menjalankan profesi,” kata Wirahadikusumah.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyelenggaraan UKW di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, dukungan tersebut memungkinkan kegiatan berlangsung tanpa membebani peserta.

Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman wartawan terhadap etika dan hukum pers.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, setiap karya jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar,” ujar Marah Sakti.

Ia juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan.

Menurutnya, Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas SDM jurnalistik.

Melalui dukungan terhadap penyelenggaraan UKW, Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak wartawan profesional dan berintegritas yang mampu menghasilkan informasi akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pers yang berkualitas diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply