BRI Serahkan Santunan Rp160 Juta kepada Ahli Waris Nasabah di Tulang Bawang
Tulang Bawang — Komitmen dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik kepada nasabah kembali ditunjukkan oleh BRI melalui BRIlife penyerahan santunan klaim meninggal dunia kepada ahli waris nasabah BRI.
Santunan tersebut merupakan klaim dari produk asuransi BRIlife dengan premi sebesar Rp6.662.400 per tahun, atas nama almarhum Bella Yudi Candra, nasabah BRI BO Tulang Bawang.
Penyerahan santunan dilaksanakan di ruangan Pimpinan Cabang Kantor Cabang BRI Tulang Bawang. Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wisnu Wardana selaku Pemimpin Cabang bersama Asyafunnashihin selaku Relationship Manager (RM) SME kepada pihak ahli waris. Pada Kamis 9Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menerima uang pertanggungan sebesar Rp160.000.000.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan finansial bagi para nasabah, khususnya dalam menghadapi risiko kehidupan yang tidak terduga.
Pihak manajemen berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan manfaat bagi keberlangsungan kehidupan ahli waris.
“Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bentuk kepedulian kami kepada keluarga nasabah,” ujar perwakilan BRI dalam kesempatan tersebut.
BRI terus berupaya menghadirkan produk dan layanan terbaik guna memberikan perlindungan maksimal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan asuransi di Indonesia. (Rls/ Tri)

