• 20 Agustus 2026

Informasi Dugaan Penggerebekan Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung di Hotel, LSM PRO RAKYAT Desak Partai Buka Suara

 Informasi Dugaan Penggerebekan Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung di Hotel, LSM PRO RAKYAT Desak Partai Buka Suara

BANDAR LAMPUNG, Informasi yang beredar di tengah masyarakat Lampung terkait dugaan penggerebekan yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial sdr. EH (PAN), anggota Komisi I, bersama seorang perempuan yang disebut berinisial SN (PDIP), anggota Komisi IV, di salah satu hotel di kawasan MBK Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian publik.

Informasi Peristiwa tersebut disebut terjadi sore pada hari Selasa (18/8/2026).

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, dan Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (19/8/2026) di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, agar tidak merusak marwah anggota DPRD Kota Bandar Lampung meminta masing-masing partai politik segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Aqrobin, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kehidupan pribadi seseorang, tetapi perlu dilihat dari aspek etika, integritas, dan keteladanan pejabat publik, apabila benar terdapat peristiwa sebagaimana informasi yang beredar.

“ Kami tidak ingin menghakimi atau menyimpulkan sesuatu. Tetapi karena yang disebut adalah anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat, maka informasi seperti ini perlu segera dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan fitnah dan spekulasi serta kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT meminta Ketua DPW/DPD PAN dan Ketua DPD/DPC PDIP, sesuai kewenangan organisasi masing-masing, untuk melakukan klarifikasi, penjelasan serta memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.

“ Kalau memang tidak benar, sampaikan kepada publik bahwa informasi itu tidak benar. Kalau memang ada persoalan yang memang harus diperiksa secara internal, silakan dilakukan sesuai mekanisme partai dan ketentuan yang berlaku. Jangan masyarakat dibiarkan menerka-nerka, sehingga marwah anggota DPRD lainnya tercoreng,” ujar Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan wakil rakyat mampu menjaga kepercayaan dan kehormatan lembaga legislatif.

Menurut Johan, jabatan sebagai anggota DPRD bukan hanya persoalan memperoleh kursi politik, bukan hanya membawa mandat masyarakat yang telah memilihnya tetapi juga mewakili masyarakat lainnya.

“ Ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung. Ketika nanti kembali datang masanya pemilihan anggota legislatif, seluruh masyarakat harus semakin cerdas dalam menentukan pilihan. Ini pembelajaran. Bukan hanya itu tetapi ujung-ujungnya korupsi. Jangan sampai rakyat dipintari oleh politikus yang hanya datang ketika membutuhkan suara,” tegas Johan.

Johan menambahkan, masyarakat berhak mempertanyakan apa sebenarnya yang telah diperbuat anggota DPRD untuk rakyat selama menduduki masa jabatan, termasuk bagaimana mereka menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“ Jangan hanya melihat baliho, slogan, janji politik atau iming-iming, apalagi popularitas, intinya bibit, bebet, bobot. Lihat rekam jejaknya, lihat kinerjanya, lihat keberpihakannya kepada masyarakat dan lihat pula bagaimana mereka menjaga amanah selama masa jabatan,” kata Johan.

Johan juga mengingatkan agar informasi yang beredar tidak dijadikan dasar untuk melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu, sebelum ada fakta dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“ LSM PRO RAKYAT ingin ini menjadi pembelajaran publik, partai harus bertanggungjawab terhadap anggota legislatifnya, melalui penjelasan secara terbuka. Karena itu kami justru meminta partai memberikan klarifikasi resmi. Kalau isu itu salah, harus dihentikan dan luruskan. Tetapi apabila memang ada dan faktanya benar adanya kejadian, tentu harus ada mekanisme pertanggungjawaban sesuai aturan dan etika yang berlaku,” ujar Johan.

LSM PRO RAKYAT meminta pimpinan partai politik terkait, pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut memberikan penjelasan secara proporsional agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

“ Rakyat telah memilih wakilnya bukan untuk sekadar mendapatkan kursi kekuasaan. Tetapi Rakyat memberikan mandat dan kepercayaan, untuk kebaikan. Informasi ini semakin penting untuk masyarakat, karena semakin dekatnya dengan agenda pemilu, masyarakat harus semakin pintar dan berani dalam memilih, jangan sampai memilih karena dipintari,” tutup Aqrobin.

Sampai berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan kejadian tersebut masih merupakan informasi yang beredar. Partai dan pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan. (***)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply