• 20 September 2026

Soal Sampah Menumpuk di Galian Tol Karang Sari, Camat Jatiagung Tegaskan Komitmen Gotong Royong dan Pengerahan Armada DLH

 Soal Sampah Menumpuk di Galian Tol Karang Sari, Camat Jatiagung Tegaskan Komitmen Gotong Royong dan Pengerahan Armada DLH

LAMPUNG SELATAN — Persoalan sampah liar yang kembali menumpuk di area galian tol Dusun Pal 6, Desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung, mendapat perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kecamatan Jatiagung. Menanggapi desakan dan keluhan warga agar pemerintah segera turun tangan, Camat Jatiagung, Rizwan Effendi, S.KM., M.M., memberikan penjelasan komprehensif serta langkah-langkah penanganan yang tegas.

​Menurut Rizwan, lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah dibersihkan melalui aksi gotong royong sebelumnya. Kendati demikian, persoalan sampah kembali timbul karena rendahnya tingkat kesadaran sebagian warga serta minimnya pengawasan lingkungan secara berkelanjutan di area tersebut.

“Bang, kita pernah membersihkan sampah di lokasi itu. Tapi kemudian, kesadaran dari masyarakat dan pengawasan lingkungan masih kurang,” ujar Rizwan Effendi saat memberikan keterangan resmi.

​Langkah Konkret: Mobilisasi Unsur Pemerintah dan Masyarakat Serta Koordinasi DLH

​Sebagai solusi nyata atas keluhan warga, pihak kecamatan tidak tinggal diam. Rizwan memobilisasi gotong royong bersama unsur pemerintahan kecamatan, UPT, desa, dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menuntaskan pembersihan sampah liar di lokasi galian tol.

​Selain gerakan gotong royong terpadu, Rizwan memastikan pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan guna mendatangkan truk pengangkut sampah agar tumpukan di lokasi dapat segera dievakuasi ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

​Pihak kecamatan mengerahkan seluruh potensi aparatur di tingkat kecamatan serta seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) se-Kecamatan Jatiagung untuk turun langsung berkolaborasi di lapangan bersama aparatur desa dan warga.

“Terus upaya yang akan dilakukan, Camat sudah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Lampung Selatan. Tentunya, Kecamatan akan mengerahkan seluruh potensi pegawai kecamatan beserta UPT-UPT se-Kecamatan Jatiagung. Tentunya butuh dukungan dan dorongan dari Desa Karang Sari, khususnya masyarakat Desa Karang Sari untuk berkolaborasi dan bergotong royong untuk membersihkan sampah. Dan kemudian saya akan mengundang truk DLH untuk mengangkut sampah tersebut,” tegas Rizwan.

​Penguatan Pengawasan Desa ke Depan

​Pemerintah Kecamatan Jatiagung menekankan bahwa penyelesaian masalah kebersihan lingkungan tidak akan efektif jika hanya bertumpu pada intervensi sesaat dari pemerintah. Oleh karena itu, sinergi aktif antara Pemerintah Desa Karang Sari, UPT, tokoh masyarakat, dan warga setempat menjadi kunci utama.

​Selain aksi pembersihan massal, pihak kecamatan juga mendorong agar ke depannya pengawasan berbasis masyarakat di tingkat desa diperketat, guna mencegah oknum-oknum tidak bertanggung jawab kembali membuang sampah sembarangan di area galian tol Dusun Pal 6.

“Dan upaya ke depan tentunya akan bersama-sama melakukan pengawasan dari masyarakat desa tentunya,” pungkas Rizwan.(Red)


Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply