Petugas BRI Kalianda Berkendara Pajero Diduga Fraud Lakukan Proses Lelang Jaminan, Ormas Ikam Siap Somasi BRI Kalianda

 Petugas BRI Kalianda Berkendara Pajero Diduga Fraud Lakukan Proses Lelang Jaminan, Ormas Ikam Siap Somasi BRI Kalianda

LAMPUNG SELATAN — Perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh salah satu nasabah Bank BRI cabang Kalianda terkait Lelang Rumah mewah yang menjadi jaminan di Bank BRI milik warga sidomulyo, diduga dilakukan Tanpa Prosedur, diketahui sidang gugatan PMH antara Nasabah dan Bank BRI sudah dua kali digelar. Namun dari pantauan media ini.

Sidang perdata tersebut tidak terlihat dihadiri oleh legal officer Bank BRI yang mewakili kuasa hukum dari pihak BRI cabang kalianda itu,dalam persidangan hanya dihadir oleh kuasa hukum penggugat dan juga petugas mantri marketing (Acount Officer) bank BRI yang menangani perkara pinjaman dan penjualan rumah jaminan milik nasabah BRI tersebut bukan dari legal officer sebagai kuasa hukum BRI kalianda.

BRI Cabang Kalianda Digugat oleh nasabah melalui melalui kuasa hukumnya ke meja hijau dalam gugatan perkara perbuatan melawan hukum atau maladministrasi diluar aturan proses lelang yang berlaku, yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tergugat salah satunya Bank BRI cabang Kalianda serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (Kpknl) Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi kepetugas BRI yang turut hadir dalam persidangan terkait prihal perkara gugatan PMH yang digelar di pengadilan negri beberapa waktu yang lalu,diketahui pria yang akrab disapa Rendy ini juga menjabat sebagai Acount Officer (AO) mantri,atau bahasa lazim nya petugas marketing BRI. Dari informasi yang dihimpun, dirinyalah yang memproses nasabah warga kecamatan Sidomulyo tersebut,mulai dari awal pengajuan kredit.

Rendy petugas BRI saat pewarta ini ingin menjupainya dan mencoba komunikasi melalui whatsup miliknya untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran prihal tersebut, petugas marketing BRI yang biasa terlihat mengendarai mobil mewah Pajero sprort ini, terkesan buang badan,dan mengatakan bahwa untuk menjawab konfirmas itu tugas dari legal officer BRI bukan kapasitas dirinya.

Jelas saja permasalahan ini menjadi sorotan publik dimana anggunan yang ditaksir dengan nilai jaminan satu milyar itu dilelang dibawah nilai yakni hanya sebesar 180 juta rupiah,tentu ini dapat menimbulkan spekulasi masyarakat yang diduga adanya permainan jual beli yang mengarah ke oknum oknum bank plat merah itu untuk mengambil keuntungan pribadi.

Mengingat nilai jaminan nasabah tersebut mempunyai nilai sangat jauh dari nilai lelang yang dilakukan pihak BRI saat ini yakni hanya sebesar 180 juta rupiah,sedangkan dipasaran rumah tersebut diperkirakan akan terjual sangat cepat di angka 600 jutaan, dari pantauan awak media ini,memang rumah tersebut dapat dikategorikan rumah mewah dengan taksiran harga mencapai satu milyar lebih.

Saat awak media berusaha menjumpai nasabah BRI itu, kebetulan pria bernama Deny tersebut sedang ada dirumah, tentu saja pewarta media ini langsung wawancarai prihal permasalahan antara debitur dan kreditur yang berujung kepengadilan tersebut dirinya menceritakan, ” memang dari awal semua proses pinjaman dari awal pengajuan kredit,itu pak Rendy mas yang urus,sampai terakhir saya mau melakukan pembayaran cicilan juga biasa sama pak Rendy, pada saat itu saya mencoba komunikasi dan menghadap beliau (Rendy-) kalob gak salah saat itu saya bawa uang sekitar 20 juta rupiah,tapi beliau mengatakan kepada saya bahwa kredit saya itu harus dilunasi,kalo tidak jamian rumah saya akan dilelang,itu jawaban pak Rendy nya mas”.

“Berselang kurang lebih sekitar 1 Minggu, lanjut Deny kemudian saya bawa uang lagi sebesar 60 juta kekantor BRI cabang Kalianda,tapi pihak BRI mengatakan bahwa rumah saya yang dijaminkan di bank BRI tersebut sudah laku terjual. Jelas saja saya panik mas kenapa jaminan saya sudah laku dilelang, sedang kan surat peringatan (SP) baru sekali saya terima SP1,dan tidak ada pemberitahuan baik adanya restrukturisasi prihal keterlambatan angsuran juga tanpa peresetujan dari pihak keluarga saya sebagai pemilik rumah tersebut,”lanjutnya.

“Sayapun berpikir kenapa ini bisa terjadi, sedangkan jatuh tempo tenor saya masih lama kalo gak salah 2021,apa mungkin pak Rendy marah sama saya,tetapi salah saya juga tidak mas, memang dulu pak rendy pernah mau pinjam uang Ama saya kalo gak salah sebesar 12 apa 13 juta,tapi saat itu memang saya lagi tidak punya uang mengingat usaha saya sedang kolep mas,padahal hubungan saya dari awal baik-baik saja, dari awal pas pencairan dia juga waktu itu meminta uang,juga saya kasih,” tambah pria ini.

Ruli ketua Ormas IKAM Lampung Saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan ini, dirinya menilai,” jelas ini ada unsur kesengajaan dari oknum-oknum BRI itu,pertama bahwa BRI terkesan buang badan atau tidak mau bertanggung jawab dengan masalah ini, dan pihak BRI melelang Hak tanggungan atau jaminan ini sepihak tanpa melalui prosedur yang benar, nasabah tanpa menerima SP 3 dan surat pemberitahuan lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (Kpknl) dan terkesan di tutup-tutupi.

Dan ini kan seharunya sebelumnya pihak BRI sudah menjalankan prosedur seperti diumumkanya objek yang akan dilelang dan sudah diberitahukan dan juga mendapat persetujuan dari debitur,seperti melalui media masa dan sebagai nya sesuai perarturan lelang yang berlaku.

Tetapi kalo saya lihat dalam kasus ini jelas ini sudah dikategorikan Fraud, penyalahgunaan wewenang dan standar SOP yang sudah tabrak oleh oknum-oknum BRI disitu. Selain dapat merugikan nasabah dan mencoreng nama baik BRI itu sendiri, jangan sampai untuk kepentingan pribadi oknum BRI ini dapat merusak citra bank yang selama ini sudah positif terbangun, jadi kalo ada oknum yang melakukan Fraud kami dari IKAM Lampung akan menyurati, jelas dalam perbankan tindakan Fraud ini selain sanksi perdata juga bisa dikenakan Pidana.

“Secepatnya kami akan mempelajari kasus ini, mungkin dengan langkah awal kami akan layangkan surat somasi kepada BRI dan KPKNL Bandar Lampung dan juga mengajak lembaga lainya seperti lembaga perlindungan konsumen,juga lembaga kontrol sosial lainya,kalo memang hal yang dapat merugikan nasabah ini terus berjalan,tidak menutup kemungkinan kami akan turun demonstrasi bersama nasabah yang menjadi korban lainya juga,”ungkap Ruli.(red)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply