PANWASLUCAM Natar Butuh 337 Orang Pengawas TPS

 PANWASLUCAM Natar Butuh 337 Orang Pengawas TPS

Lampung Selatan — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mulai melakukan proses perekrutan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020.

Tahap perekrutan ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran secara Online ataupun Offline di sekretariat panwaslu kecamatan Natar dan juga di masing-masing wilayah Desa Se- Kecamatan Natar melalui Pengawas Desa Kelurahan (PDK) setempat,Mulai Tanggal 30 September 2020 hingga 02 Oktober 2020.

Sedangkan untuk tahapan berikutnya ialah penerimaan berkas pendaftaran akan diterima pada tangga 03 hingga 15 Oktober 2020 mendatang. Untuk Formulir Pendaftaran bisa diperoleh melalui online atau mengambil langsung ke Sekretariat Panwaslucam Natar yang berada di Jl .Arjuna Desa Bumisari Kecamatan atau bisa juga di peroleh melalui Panwas Desa yang ada di masing-masing Desa Setempat.

Perekrutan anggota PTPS tersebut berdasarkan peraturan Badan Pengawas Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019.

Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Panwaslu Kecamatan Natar, “Novian Andriana,. mengatakan, saat ini pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh anggota Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) untuk menyebarluaskan pengumuman tersebut di wilayahnya masing-masing.
Yang dimulai pada “Mulai hari ini (Rabu 30 September 2020) Pengumuman Recruitment Pengawas TPS sudah kami tugaskan kepada PDK untuk menempel surat pengumuman recruitment tersebut di seluruh Desa se-kecamatan Natar. Dan pengumuman melalui media sosial juga sudah kami lakukan.

Vian (sapaan akrabnya) Yang juga Merupakan Merupakan Ketua Panwaslu Kecamatan Natar menjelaskan, bahwa secara umum tidak ada perubahan dan perbedaan tentang syarat dan ketentuan calon PTPS. Hanya saja, kepada calon PTPS yang ingin mendaftarkan diri, diimbau agar lebih memprioritaskan protokol kesehatan pada saat proses pendaftaran berlangsung.

“Jika dibandingkan dengan Pelaksaan Pemilu sebelumnya, secara umum tidak ada perubahan dan perbedaan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian nanti, ketika calon PTPS dinyatakan lulus seleksi, maka harus bersedia melakukan Rapid Test / RT – PCR, yang teknisnya akan diinformasikan kemudian,” tuturnya.

Perlu diketahui, untuk jumlah TPS di Kecamatan Natar saat ini berjumlah 337 TPS dari 26 Desa Dengan komposisi Dalam satu TPS terdapat Satu orangg Pengawas TPS yang artinya Panwaslu Kecamatan Natar membutuhkan 337 orang anggota PTPS untuk bekerja mengawasi proses jalannya Pilkada serentak tahun 2020 di TPS Se kecamatan Natar.

Pengumuman terkait rekrutmen calon anggota PTPS ini juga dilakukan secara serentak disetiap kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (Rls)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply