Didugaa Telah Terjadi Pengalihan Hak Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahap III Desa Tanjung Agung

 Didugaa Telah Terjadi Pengalihan Hak Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahap III Desa Tanjung Agung

PESAWARAN — Didugaa Telah terjadi Indikasi Pengalihan Hak Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahap III tahun 2020, Di Dusun Pematang Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, hari Kamis (15 Oktober 2020).

Diduga Telah terjadi Indikasi Pengalihan Hak Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahap III tahun 2020, bahwa anak Almarhumah Ibu Saba’ah penerima bantuan meninggal dunia, dan akan dialihkan oleh Staf Pemerintahan Desa yang bernama Jaya ( Kaur Perencanaan )dengan alasan bahwa putra – putri dari Almarhumah tidak sepakat menerima bantuan BSPS dari Pemerintah melalui DAK APBN Th. 2020.

Hal ini terjadi karena tidak adanya sosialisasi yang benar, baik dari Kepala Desa Tanjung Agung Abdul Wasih , MPd maupun staf yang lainnya .

Peristiwa ini terjadi setelah warga Dusun Pematang Desa Tanjung Agung tetangga dekat Almarhumah Ibu Saba’ah bercerita kepada pewarta media ini.

Kami telah melaksanakan Wawancara dari Kepala Dusun Cikoak Lamri , Kepala Dusun Tanjung Agung Azen , Kepala Dusun Pematang Zahri dan Kepala Dusun Sinar Maju Syarif, bahwasanya mereka semua tidak terlibat dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini, sedangkan Wawancara kami menemui Sekretaris Desa Sukardi dikediamannya, tidak berhasil menemui yang bersangkutan.

Bila merujuk pada aturan Payung Hukum , baik UU Bantuan Perumahan Rakyat dan Peraturan Menteri PUPR No. 8 Th. 2020 , serta Keputusan Menteri PUPR , bahwa Kepala Desa di seluruh Indonesia selaku Pejabat Teknis di Desa nya sendiri, jadi pernyataan tersebut tidak mengindahkan UU No. 14 Th. 2008 Tentang Keterbukaan Publik dan RPJM Desa, ada apa dengan semua ini Pak Kepala Desa.

Liputan : H.Faruq / Lalu Gunawan

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply