LSM Infosos Indonesia Melaporkan Dugaan Terjadi Tindak Pidana Korupsi 6 Paket Pembangunan Peningkatan Ruas Jalan Di Lampung Timur

 LSM Infosos Indonesia Melaporkan Dugaan Terjadi Tindak Pidana Korupsi 6 Paket Pembangunan Peningkatan Ruas Jalan Di Lampung Timur

Lampung Timur ; Lembaga Swadaya Masyarakat Informasi Sosial Indonesia (LSM Infosos) telah melaporkan dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi terhadap pembangunan atau peningkatan beberapa ruas jalan di kabupaten Lampung Timur yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) kabupaten Lampung Timur tahun 2020.

Kondisi jalan yang retak karna pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi

Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) pasal 41.
(1) masyarakat dapat berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
(2) peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) di wujudkan dalam bentuk: a Hak mencari memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Dalam hal ini LSM Infosos Indonesia telah menyampaikan laporan yang di terima oleh Nanda perwakilan pihak kejaksaan tinggi Lampung dengan laporan nomor surat 117/Inf.LT-IX/2020.

Dalam laporan tersebut tertera beberapa Item kegiatan peningkatan badan jalan yang di cantumkan diantaranya adalah.

  1. Paket 006-B peningkatan jalan Sampai dengan Lataston ruas jalan mengandung sari- Surya Mataram ( R027) panjang 4,491 meter Lebar 3,5 meter yang menggunakan anggaran sebesar Rp.4.008.287.530; dengan pemenang lelang PT Tunas murni Konstruksi. Alamat jl Nusantara 8 no 3 Bandar Lampung.
  2. Paket 025-B peningkatan ruas jalan gunung raya-jembrana (R.156) dengan Nilai Rp. 3.003.188.027; pemenang lelang PT Davita Karya Mandiri dengan Alamat jl Way Katibung No 06 RT 16 Sumur Batu Teluk Betung Utara.
  3. Paket 001-B Peningkatan jalan Ruas Jalan Karya Basuki- Jembrana (R 167) Nilai Rp.3.620.778.893; pemenang lelang PT Alvin Akbar Konstruksindo Alamat jl Mawar Indah RT/RW 002/02 Labuhan Dalam Tanjung senang Bandar Lampung.
  4. Paket 013-B peningkatan jalan ruas jalan Kota Provinsi raman-Raman Aji (R 134) nilai Rp.3.608.668.913; pemenang PT Air Langga Jaya Artha Alamat jl Perumahan Tirtayasa Indah No 93 Kecamatan Sukabumi kelurahan Sukabumi LK 1 Bandar Lampung.
  5. Paket 041-B Rehabilitasi jalan Ruas Jalan Bungkuk- ngesti karya (R.099 ) Nilai Rp.2.179.732.606; pemenang CV Naura Timur Alamat jl Ki Haji Hanafiah Mataram Marga sukadana Lampung Timur.
  6. Paket 047-B peningkatan jalan ruas jalan Tulung balak-purwosari (R. 240) Nilai Rp.1.671.128.927; pemenang CV Serumpun Perdana Alamat jl Pondok Pesantren no 81 Seputih Jaya Kecamatan Gunung Sugih Lampung tengah.

Berkenaan dengan hal tersebut lembaga swadaya masyarakat Infosos Indonesia berharap kepada kejaksaan tinggi Lampung untuk dapat menindaklanjuti laporan yang telah di sampaikan oleh LSM Infosos Indonesia.

Selain pekerjaan yang diduga asal-asalan, para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan jalan tersebut baik rekanan selaku pemenang Tender maupun pihak pemerintah kabupaten Lampung Timur dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sama sekali tidak memberikan akses informasi ( berupa papan nama kegiatan ) bagi masyarakat untuk dapat berperan serta dalam pengawasan pembangunan tersebut. Selasaa (20/10/20)

Sedangkan dalam pekerjaan terlihat ketebalan aspal baik Lataston maupun Lataston lapis Aus (AC-WC) hanya kisaran 1(satu) hingga 1,5 (satu setengah) Senti meter bahkan lapisan Agregat pengunci masih banyak terlihat di permukaan badan jalan sehingga sehingga layak di katakan rendahnya kwalitas dari pekerjaan 6 (enam ) paket pembangunan jalan di Lampung timur anggaran tahun 2020.

Pewarta : Raja.

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply