Pendistribusian 212 Kotak Suara PILKADA Lampung Selatan Di Gelar Di Kecamatan Jati Agung

 Pendistribusian 212 Kotak Suara PILKADA Lampung Selatan Di Gelar Di Kecamatan Jati Agung

LAMPUNG SELATAN – Pendistribusian Kotak Suara beserta perlengkapan Protokol Kesehatan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan Periode Tahun 2021 sampai 2026 di gelar di Kecamatan Jati Agung.

Antara lain sebanyak 212 Kotak Suara beserta isi Surat suara dan perlengkapan di dalam kotak suara bersegel, yang akan di distribusikan ke 212 tempat Pemungutan Suara (TPS) di 21 Desa Se kecamatan Jati Agung, serta satu Kotak Suara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dan perlengkapan Protokol Kesehatan seperti Disinfektan Kemasan Derigen mungil, Ember Tower beserta Kran, Tisu Kemasan Plastik, hand sanitizer, lembaran Triplek, yang akan di distribusikan bersamaan dengan Kotak Suara untuk kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut di katakan Rudi Mulyadi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat di kompirmasi awak media di lokasi persiapan Pendistribusian di Aula Balai Desa Marga Agung Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Selasa.(08/12/2020).

Dalam pelaksanaan pendistribusian di jaga ketat Personil Polsek Jati Agung, Babinsa Anggota Koramil 421-09 Tanjung Bintang, dan Anggota PANWASLUCAM Jati Agung, serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Jati Agung.

“Menurut Rudi Mulyadi kotak suara untuk kecamatan Jati Agung masih ada kekurangan sejumlah 25 kotak suara, untuk tiga desa di antara Desa Karang Sari , Desa Marga Kaya, Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, akan tetapi kekurangan tersebut PPK terus berkordinasi dengan KPU Kabupaten Lampung Selatan untuk di segerakan Pendistribusian nya.” Ungkap Rudi.

Wartawan: Asep.

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply