Hanya Tempo 1 Bulan Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan Polda Lampung
Akhir Tugas Panwascam Dan Panwas Desa

Lampung Timur : Januari 2021 ini, masa kerja seluruh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang ada di kabupaten Lampung Timur akan berakhir. Sesuai dengan peratuaran badan pengawas pemilihan umum nomor 8 tahun 2019.
Ketua Bawaslu Lamtim, Uslih, mengatakan bahwa dalam aturan itu, Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) dan Panwaslu kelurahan/desa (PKD) dibentuk paling lama 1 bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan pemilu dimulai dan berakhir paling lama 2 bulan setelah tahapan pemilihan selesai.
Kemudian dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa kalau tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) maka Panwaslu Kecamatan dan Panwas kelurahan/desa masa kerjanya berakhir sampai Januari 2021.
Namun kalau terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan maka Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa masa kerjanya berakhir sampai dengan bulan Februari 2021.
“Berhubung pelaksanaan Pilkada Lamtim sudah selesai dilaksanakan dan tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP), maka tentu para Panwaslu Kecamatan dan Panwas kelurahan/desa masa kerjanya berakhir sampai Januari 2021 ini,” ungkapnya. (20/1/2021).
Masih dikatakan, kemudian terkait pembayaran gaji para Panwaslu Kecamatan dan Panwas kelurahan/desa yang ada di seluruh kecamatan dan desa yang ada di Lamtim ini akan dibayarkan sampai bulan Januari tahun 2021 saja.
Untuk gaji para petugas yang ada sampai saat ini sudah terbayarkan, terkecuali ada satu kecamatan yang belum.
“Ada satu kecamatan yang belum kita bayarkan karena belum melengkapi semua surat pertanggung jawaban administrasi. Namun bagian sekretariat kita sudah melakukan kordinasi terhadap satu kecamatan tersebut. Dari 24 kecamatan yang ada di Lamtim ini hanya tinggal satu kecamatan yang belum melengkapi pertanggungjawaban administrasinya,”ujarnya.(Tama/Raja)
