• 2 November 2024

Basuki Bakal Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Metro yang Ditinggalkan Anna Morinda

 Basuki Bakal Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Metro yang Ditinggalkan Anna Morinda

Keterangan Foto Anggota DPRD Metro Basuki. | Dok.

KOTA METRO – Kursi Wakil Ketua 1 DPRD Kota Metro yang 10 bulan kosong bakal kembali terisi. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Metro akan mengirimkan surat penetapan Basuki menjadi Wakil Ketua Dewan pada pada Senin, 24 Mei 2021.

Ketua DPC PDIP Kota Metro, Anna Morinda mengatakan, posisi Basuki sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Metro telah diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sejak April lalu.

Basuki Bakal Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Metro yang Ditinggalkan Anna Morinda

“Alhamdulillah DPP PDI Perjuangan sejak bulan April telah memutuskan bahwa Wakil Ketua DPRD dijabat oleh Basuki. Beliau adalah periode DPC yang kedua dan periode DPRD yang ketiga. Dan selama tiga periode menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan,” kata Anna Morinda, Sabtu, 22/5/2021.

Selain tentang penetapan Basuki, DPC PDI Perjuangan Kota Metro juga menetapkan Ria Hartini sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Metro.

“Selain beliau yang nantinya akan menjabat sebagai pimpinan DPRD, maka kami juga akan melakukan pergeseran ketua fraksi dari Mas Basuki ke Mbak Ria,” ucapnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Metro itu juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengirimkan surat ke DPRD Kota setempat pada hari Senin 24 Mei 2021 mendatang.

“Senin, insya Allah kita akan mengirimkan surat ke DPRD terkait dua hal yaitu perubahan personel Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian juga kami akan mengirimkan surat kepada DPRD tentang permohonan untuk segera menetapkan dan melantik pimpinan DPRD yang baru,” tandasnya.

Sementara itu, Basuki yang telah diputuskan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Metro menggantikan Anna Morinda belum dapat dimintai keterangan.

Diketahui, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Metro sebelumnya dijabat oleh Anna Morinda. Ketua DPC PDIP Kota Metro itu secara resmi mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat guna memenuhi persyaratan sebagai bakal calon Wali Kota Metro dalam Pilkada serentak pada 2020.(Rls Humas DPR Kota Metro)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply