Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Penengahan Saat Pesta Shabu di Bakauheni.
Asisten 1 Tubaba dan Kapolres Tubaba Pimpin Rapat Persiapan Penerapan PPKM Darurat Covid 19

SuaraLampung — Tubaba
Assisten 1 bidang pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Bayana bersama Kapolres Tulang Bawang Barat memimpin rapat koordinasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Kontijensi Klaster Covid 19 serta persiapan PPKM Darurat.

Adapun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Kontijensi Klaster Covid 19 serta persiapan PPKM Darurat masih menunggu surat edaran Bupati, dan saat ini masih persiapan saja.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh AKBP. Hadi Saipul Rahman S,IK Kapolres Tubaba dalam sambutannya yang berlangsung di ruang rapat bupati. Kamis (08/07). dalam sambutannya Hadi Saipul Rahman menjelaskan bahwa rencana Pemberlakuan Penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Tulangbawang Barat masih dalam tahap persiapan.

“untuk PPKM Darurat seperti melarang adanya pesta masyarakat berupa hajatan, Resepsi pernikahan, dan lain-lain, masih tahapan persiapan, belum diberlakukan besok” tutur Hadi.

Selanjutnya, dalam menanggapi lonjakan kasus Covid 19 yang kian meningkat di Tubaba ini, maka Pemkab dan polres Tubaba akan membuat surat edaran terkait persiapan menjelang jika ditetapkannya wilayah Tubaba menjadi Zona Merah Covid 19.

Yang rencananya akan diberikan besok kepada masing-masing Kecamatan, Kepala Tiyuh (Desa), hingga Tokoh-tokoh masyarakat, berkaitan apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika Tubaba menjadi Zona Merah Covid 19, yang kemungkinan pekan depan status Zona wilayah akan diumumkan Provinsi.(ADV/rls)
