Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Kampung Sinar Banten T.A 2023
Ini Resep Jitu Gubernur Arinal Genjot PAD

BANDARLAMPUNG – Akibat Pandemi Covid 19, dua tahun terakhir daya beli masyarakat anjlok. Untuk itu perlu strategi khusus untuk menggali potensi guna menggenjot PAD.
“Melalui Penerapan ETPD diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Ini dikatakan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Badan Pendapatan Daerah bersama Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Provinsi Lampung serta Badan Pendapatan / Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung, di Ballroom Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Selasa (17/05/2022).
Untuk mendorong dan meningkatkan digitalisasi pemerintahan, jelas Arinal, diperlukan sinergitas dari semua pihak. Harapannya dapat mempercepat implementasi elektronifikasi di lingkungan Pemprov dan kabupaten kota.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang bertujuan untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Untuk itu, diminta kepada Tim P2DD Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar segera meng-implementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 dalam rangka Percepatan Penerapan Elektronifikasi
ETPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung, yang salah satunya untuk segera menyusun peta jalan dan rencana aksi yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov melalui TP2DD dalam menyokong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah secara lebih luas.
“Kegiatan ini diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung menjadi efisien, transparan, serta akuntabel, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” ungkapnya
Adi menjelaskan, tujuan rakor ini adalah menyatukan langkah dan sinergitas dalam rangka mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah khususnya sektor pendapatan.
“Semoga dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah sebagai upaya mencapai kemandirian fiskal,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat ini Direktur Pendapatan Daerah Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Hendriwan, M.Si, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Direktur Bank Lampung, dan Kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Provinsi Lampung serta Badan Pendapatan / Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung. (Rilis)
