Pernyataan BPKAD Memperkuat Dugaan Fiktif Penggunaan ADD/T TA 2016 – 2020 Ratusan Milyar Rupiah Oleh 93 Tiyuh di Tubaba

 Pernyataan BPKAD Memperkuat Dugaan Fiktif Penggunaan ADD/T TA 2016 – 2020 Ratusan Milyar Rupiah Oleh 93 Tiyuh di Tubaba

Dugaan fiktif pengunaan angaran Alokasi Dana Desa/Tiyuh (ADD/T) dari tahun anggaran 2016 – 2020 oleh Pemerintah Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan total Ratusan Miliar Rupiah untuk 93 Tiyuh semakin diperkuat dengan adanya surat balasan klarifikasi dari BPKAD tentang pernyataan bahwa Pemkab Tubaba telah merealisasikan ADD/T minimal 10% dari dana DAU dan DBH yang diperoleh dari Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba melalui BPKAD belum lama ini memberikan surat kelarifikasi kepada media online dengan nomor surat.nomor, 900/1785/III.0V/Tubaba/2022 yang di tanda tangani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu. M. Mukmin, ST., M.M. menjelaskan, yang menyatakan bahwa berdasarkan pasal 72 ayat 4 Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa Pemerintah Kabupaten Tubaba telah mengalokasikan ADD/T minimal 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi alokasi dana DAK (dana alokasi khusus) fisik pada setiap tahun anggaran.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba pada tahun anggaran 2017 – 2020 telah mengalokasikan ADD telah sesuai dengan ketentuan.

Pernyataan surat dari Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui BPKAD tersebut sangat berbanding kebalik dengan pernyataan Aparatur Tiyuh, dan hasil dari pemanggilan Irban V Inspektorat Kabupaten Tubaba terhadap Aparatur Tiyuh belum lama ini, berdasarkan keterangan perwakilan Tiyuh Balam Jaya dan Pagar Buana, saat di lakukan pemanggilan oleh Inspektorat Tubaba untuk di klarifikasi terkait kejelasan pembangunan fisik infrastruktur yang bersumber dari Alokasi Dana Tiyuh (ADT) pihak tiyuh mengaku bahwasanya Realisasi ADD/Tiyuh untuk pembangunan fisik infrastruktur tidak terserap, dengan alasan Pemkab Tubaba merealisasikan ADT/T ke-93 hanya untuk Penghasilan Tetap (siltap) dan Tunjangan Perangkat Tiyuh saja.

Muslim. Irban V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba. Kamis (29/9/2022) diruang kerjanya mengatakan bahwa telah melakukan pemanggilan kepada Plt. Kepala Tiyuh Balam Jaya dan Mantan sekretaris Tiyuh Pagar Buana untuk dimintai keterangan kejelasan pembangunan fisik infrastruktur ADT tiyuh setempat.

“Sudah kita panggil, Beni Irawan Plt. Kepala Tiyuh Balam Jaya, dan Hendro Mantan Sekretaris Tiyuh Pagar Buana, Mereka mengatakan bahwa memang tidak ada pembangunan fisik yang menggunakan ADD,”Kata Muslim.

Menurut, Muslim. Dari keterangan kepala tiyuh tersebut di jelaskan bahwasanya, hingga saat ini pembangunan fisik infrastruktur yang menggunakan Alokasi Dana Tiyuh (ADT) tidak ada, dikarenakan penyaluran ADD/T oleh Pemkab Tubaba hanya untuk Penghasilan Tetap (siltap) dan Tunjangan Perangkat Tiyuh saja.

“Pengakuan dia orang kalau untuk ADD/T hanya siltap saja yang di terima tiyuh, penjelasan Hendro sama Pj. Beni Irawan, mereka nyambung DD, kalau ADD nya tidak ada kata mereka,” Kata Muslim.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh media di dapati 9 Tiyuh di Kecamatan Way Kenanga dari tahun 2018- 2020 menganggarkan Dana mencapai Ratusan Juta rupiah per Tiyuh tiap tahunnya yang bersumber dari Alokasi Dana Tiyuh (ADT) untuk pembangunan Fisik Infrastruktur di antaranya.

Tiyuh Balam Asri salah satunya Tahun 2018 menganggarkan Dana sebesar Rp.478.965.832 dengan rincian sebagai berikut.
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Rp.181.560.000.
Kegiatan penyusunan RKP dan APBT Rp.4.985.000.
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Balai Tiyuh Rp.15.300.000.
Operasional Perkantoran Rp.80.200.000.
Kegiatan Penegasan/Penetapan Batas Desa Rp.20.000.000
Kegiatan Pembangunan/Pemeliharaan Balai Tiyuh Rp.160.528.000.
Program Pengelolaan Usaha Ekonomi Produktif serta Pengelolaan Sarana dan Prasarana Ekonomi Rp.30.000.000.
Bidang tak terduga Rp.417.262.

Tiyuh MercuBuana Tahun 2018 Rp.478.965.832 dengan rincian.
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Rp.175.680.000.
Operasional Perkantoran Rp.39.179.000.
Kegiatan Pemeliharaan/ Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Rp.185.000.000.
Kegiatan Pembinaan PPK Rp.9.655.000.
Kegiatan pembinaan karang taruna/Risma Rp.4.982.000.
Kegiatan Pembinaan ketentraman dan ketertiban/linmas Rp.3.000.000.
Kegiatan pembinaan peringatan hari hari besar Rp.4.000.000.
Penyertaan modal Bumti Rp.57.469.832.

Tiyuh Pagar Buana tahun 2018 Rp.490.531.033 dengan rincian.
Penghasilan tetap dan tunjangan Rp.172.440.000.
Operasional Perkantoran rp.61.994 000.
Operasional Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Rp.2.646.000.
Operasional RT Rp.6.336.000.
Kegiatan Pengelolaan keuangan tiyuh Rp.15.300.000.
Kegiatan Pemeliharaan/ Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Rp.227.941.757.
Penyertaan modal Bumti Rp.3.873.276.

Tiyuh Balam Jaya Tahun 2018 Rp. 514.329.533 dengan rincian.
Penghasilan tetap dan tunjangan Rp.221.472.000.
Kegiatan pendataan/ profil Desa Rp.4.750.000.
Kegiatan penyelenggaraan Evaluasi tingkat Perkembangan pemerintahan Desa Rp.4.250.000.
Kegiatan pengelolaan informasi Desa Rp.9.600.000.
Kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Desa Rp.132.250.000.
Kegiatan penyusunan peraturan tiyuh dan Kepalo Tiyuh Rp.3.250.000.
Operasional Perkantoran Rp.34.450.000.
Kegiatan Pengelolaan Administrasi Desa Rp.7.350.000.
Kegiatan musyawarah desa Rp.4.500.000.
Kegiatan Penegasan Batas wilayah Rp.11.600.000.
Kegiatan Penyelenggaraan Perencanaan Desa Rp.4.080.000.
Kegiatan Pengadaan Mesin Jahit Rp.40.000.000.
Kegiatan pembinaan ketentraman dan ketertiban/Linmas Rp.3.000.000.
Kegiatan pelatihan kerja dan keterampilan bagi tenaga kerja usia produktif Rp.30.000.000.
Bidang tak terduga Rp.777.533.

Tiyuh Agung Jaya Tahun 2018 Rp.510.489.363 dengan rincian.
Penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa Rp.29.119.680.
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Rp.123.758.640.
Penyediaan operasional pemerintah Desa (ATK, honor PKPKD dan PPKD dll Rp.102.887.369.
Penyediaan Tunjangan BPD Rp.68.400.000.
Penyediaan Operasional BPD ( rapat, ATK, makan minum, pakaian seragam, listrik dll. Rp.4.385.000.
Penyediaan Insentif/ Operasional RT/ RW Rp.185.400.000.

Tiyuh Indraloka Mukti Tahun 2018 Rp.496.208.869 dengan rincian.
Penghasilan tetap dan tunjangan Rp.218.304.000.
Operasional Perkantoran Rp.96.900.000.
Operasional BPT Rp.11.504.000.
Operasional RT Rp.10.653.000.
Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Tiyuh Rp.3.534.000.
Kegiatan Penyusunan RKP tiyuh Rp.9.079.000.
Kegiatan Pengadaan/Pemeliharaan Kendaraan Angkut Sampah Rp.119.400.000.
Pembinaan Pemuda dan olahraga Rp.8.540.000.
Pembinaan PKK Rp.5.082.000.
Bantuan Operasional/Insentif Penjaga Makam Rp.1.800.000.
Penyertaan Modal Bumti Rp.5.011.596.
Bidang tak terduga Rp.6.401.273.

Tiyuh Indraloka Jaya Tahun 2018 Rp.498.556.094 dengan rincian.
Operasional Perkantoran Rp.34.200.000.
Kegiatan Lain-lain sesuai Kondisi Tiyuh Rp.56.000.000.
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Rp.190.500.000.
Operasional BPT Rp.5.700.000.
Operasional RT Rp.10.100.000.
Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Kantor Desa Rp.187.056.000.
Kegiatan sesuai dengan Kondisi Tiyuh Rp.15.000.000.
Bidang tak terduga Rp 94.

Tiyuh Indraloka 1 Tahun 2018 Rp.471.647.396. dengan rincian.
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Rp.158.940.000.
Operasional Perkantoran Rp.30.300.000.
Operasional BPT Rp.3.500.000.
Operasional RT Rp.5.522.000.
Kegiatan Pengelolaan keuangan Tiyuh Rp.28.200.000.
Kegiatan Pemilihan Kepala Tiyuh Rp.20.000.000.
Kegiatan Pemeliharaan/Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Rp.80.550.000.
Pembangunan Onderlagh Rp.63.492.000.
Pembangunan Taman Desa Rp.54.571.300.
Kegiatan Peringatan HUT Tiyuh Rp.21.250.000.
Penyertaan modal Bumti Rp.5.322.096.

Tiyuh Indraloka 2. Tahun 2018 Rp.519.409.578 dengan rincian.
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Rp.205.860.000.
Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa Rp.6.000.000.
Kegiatan Pemeliharaan/Pembangunan Sarana dan Prasarana Rp.20.000.000.
Kegiatan Pemilihan Kepala Tiyuh Rp.25.000.000.
Kegiatan Pembangunan/ Pemeliharaan/ Pengembangan Jaringan Internet untuk warga Desa Rp.30.000.000.
Kegiatan Pembangunan Taman Bermain Anak Rp.50.000.000.
Kegiatan Pembinaan PPK Rp.10.000.000.
Kegiatan Pembinaan LPMT Rp.8.000.000.
Kegiatan Pembinaan PAUD Rp.5.000.000.
Kegiatan Pembinaan Karang Taruna/Lembaga Kepemudaan Rp.20.000.000.
Kegiatan pembinaan ketentraman dan ketertiban/Linmas Rp.10.200.000.
Kegiatan Pembinaan Kerukunan umat Beragama Rp.10.000.000.
Kegiatan Pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat Rp.57.500.000.
Kegiatan Pembinaan kelompok Masyarakat Sadar Hukum Rp.10.000.000.
Kegiatan Pengobatan bagi Lansia Rp.6.000.000.
Kegiatan pelatihan kerja dan keterampilan bagi kelompok usaha Rp.10.000.000.
Kegiatan peningkatan kapasitas Kasi dan kaur Rp.10.000.000.
Kegiatan penyusunan peraturan tiyuh dan Kepalo Tiyuh Rp.14.815.000.
Kegiatan pendampingan Inventarisasi Aset tiyuh Rp.10.000.000.
Bidang tak terduga Rp.1.034.578.

Beberapa kepala Tiyuh di kecamatan way kenanga beberapa hari belakangan ini ketika dimintai keterangan kejelasan realisasi Alokasi Dana Tiyuh (ADT) mengaku.

” Setahu saya terealisasi semua menurut keterangan yang lama, yang lebih tau operator yang mendampingi bendaharanya, coba kita telepon dulu bendaharanya yang mendampingi sekretaris yang lama “Kata Ahmad Beni Irawan. Plt Kepalo Tiyuh. Sembari menghubungi Bendaharanya.

Selanjutnya, ketika dimintai keterangan Kejelasan dari buku inventarisasi Aset Beni Irawan. beralasan bahwasanya Bendahara tidak bisa di hubungi.
” Bendaharanya tidak bisa di telepon, kalau buku inventarisasi Aset semua dibawa karena Inspektorat kemarin Pemeriksaan, dari tahun 2021 sampai 2022 sampai buku buku absen juga di dibawa. Kalau dari tahun 2018 di Bendaharanya. yang lebih jelas Bendaharanya pak Winardi” Elak Ahmad Beni Irawan.

Terpisah, Sutrisno. Sekretaris Tiyuh Pagar Buana. Mengatakan bahwasanya Tiyuh Pagar Buana telah di lakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten setempat.
” Terealisasi semua, orang kita inspektorat sudah turun langsung 4 kali malah yang terakhir ini, kalau 2018 pak Hendro sekretaris lamanya yang lebih faham” kata dia.

Ketika dimintai keterangan fasilitas yang di serahkan saat serah terima jabatan, Sutrisno memastikan bahwasanya serangkaian pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Add/T terealisasi.

” Kalau 2018 ya enggak, bisa di cek kalau fiktif, makanya konfirmasi sama pak Hendro, pak Hendro yang lebih faham soalnya saya sementara pak Hendro yang lebih faham. “Tapi saya pastikan tidak ada yang Fiktif, saya tanggung jawab itu” Elak dia.

Ketika dimintai keterangan kejelasan buku Inventarisasi Aset. Sutrisno menjawab bahwasanya buku tersebut ada, akan tetapi buku Inventarisasi Aset Sebagaimana di maksud berada di tangan Hendro yang merupakan sekretaris sebelumnya.

” Ada. Tapi kemarin di kumpulkan di kecamatan, sama Pak Hendro sekretaris lama hari ini pak Hendro ada kegiatan di kabupaten” elak Sutrisno.

Terpisah, Sekretaris tiyuh mendampingi. Maswaidah Kepala Tiyuh MercuBuana. Selasa (20/9/2022) di balai tiyuh mengeluhkan bahwasanya alokasikan dana tiyuh yang terealisasi hanya 45% yang di peruntukan pada penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan perangkat tiyuh saja. Akan tetapi Pemerintah Tiyuh ditekan supaya membuat Rab sesuai yang tertuang dalam APBT.

“Jadi begini kita di suruh ngeRAB kegiatan misalkan, dari anggaran 400 juta sekian ini, misalnya yang terserap 200 juta. Yang dua ratus juta sekian kita disuruh ngeRAB walaupun tidak terealisasi. Artinya tapi memang di suruh ngeRAB disitu ada kegiatan cuma nanti di akhir realisasinya tidak ada. Karena di APBT Harus muncul RAB to.”Keluh Eko Haryono.

Eko Haryono menjelaskan, pihak tiyuh sebelumnya sudah menyampaikan hal itu kepada pihak Pemkab Tubaba, akan tetapi hal tersebut sia-sia.
” 45%saja, kalau dulu kita pernah nuntut, artinya kita minta masukkan sesuai dengan apa yang terealisasi, waktu itu kita ke Adwil, di tekan Adwil waktu itu. Artinya kita minta Add itu sesuai. Misalkan untuk siltap ya siltap saja, tetap saja di suruh ikuti saja sesuai dengan angka yang dari kabupaten” Bebernya.

” Maksudnya kita di suruh membuat sesuai dengan apa yang awalnya pagunya segitu kita buat” ulasnya.

Ketika dimintai keterangan langkah Pemerintah Tiyuh dengan adanya kurang bayar ADT oleh Pemkab Tubaba. Eko Haryono menerangkan bahwasanya steatmen tersebut merupakan kewenangan Kepalo Tiyuh untuk menjawabnya.

“Makanya saya bingung kalau kita nuntut, kita nuntutnya di pemerintah kabupaten, saya bingung langkahnya bagaimana takutnya di justis. Karena saya hanya pelaksanaan administrasi tiyuh kebijakan bukan di tangan saya. Saya juga tidak berani steatmen apalagi ini di tahun anggaran 2018-2020” keluh Eko.

Selanjutnya. Maswaidah. Kepalo Tiyuh MercuBuana. Merasa kebingungan menentukan langkah yang akan di ambil oleh Pemerintah Tiyuh, sehingga dirinya berharap Adanya Dukungan dari APDESI, Camat, dan DPRD Kabupaten setempat.

” Bingung saya, kalau di kurang ya harus di bayarkan, kita akan kordinasi kan sama APDESI, Camat, DPRD” kata Maswaidah.

Terpisah, Hendro. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Way Kenanga Tubaba. Selasa (20/9/2022) di kediamannya mengatakan.
” Di coba tak musyawarah dulu sama Pak camat mengenai realisasi itu, sama pak Roni karena pak Roni itu kan DPR, saya mau menindak lanjuti hal itu Apdesi kan mewakili 9 tiyuh, kita menanggapi tiyuh tiyuh yang mengeluh kita perlu ngobrol dulu dengan Kepalo Kepalo Tiyuh itu, kita juga akan mengumpulkan Kepalo Tiyuh secepatnya, apa informasinya” Kata dia.

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply